SuaraBanten.id - Dua orang oknum bank keliling yang merupakan pelaku pengeroyokan seorang ustaz di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kampung Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten ditangkap polisi.
Kedua oknum bank keliling itu ditangkap di Cilegon saat hendak menyeberang ke Pulau Sumatra. Polisi sebelumnya menangkap pelaku berinisial RS, Sementara kedua pelaku yang baru ditangkap berinisial PS dan RP.
Kapolresta Serang Kombes Pol. Sofwan Hermanto mengatakan, personel Sat Reskrim Polresta Serang terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku pengeroyokan.
“Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang hendak melarikan diri ke Cilegon,” ujar Sofwan dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (3/4/2024).
Kasat Reskrim Kompol Hengki Kurniawan menjelaskan, ia mendapatkan informasi dua pelaku melarikan diri ke Cilegon. Namun, setelah dilakukan pengejaran, PS diamankan di dekat rumah makan di Kota Cilegon pada malam hari.
Berbekal dari keterangan PS, polisi pun menangkap RP yang bersembunyi di sebuah tempat tambal ban di Cilegon pada dini hari.
“Saat diamankan, para pelaku tidak melakukan perlawanan. Mereka dibawa ke Kantor Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang untuk diproses lebih lanjut,” kata Hengki.
Hengki menegaskan, pihaknya masih memburu pelaku pengeroyokan ustaz di Baros lainnya. Ia mengimbau para pelaku segera menyerahkan diri.
“Untuk pelaku lainnya masih diburu oleh petugas kepolisian. Namun aparat kepolisian juga tetap menghimbau agar para pelaku dapat segera menyerahkan diri,” ujarnya.
Pengeroyokan terhadap guru ngaji tersebut terjadi pada Minggu 31 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Korban dikeroyok oleh sekelompok orang saat hendak pulang ke rumahnya.
Hingga kini, motif pengeroyokan masih belum diketahui. Polisi masih mendalami keterangan para pelaku untuk mengetahui motif di balik aksi pengeroyokan.