Radius Pembelian Tiket Hindari Antrean Panjang, Begini Penjelasan Dirgen Hubdar

Kemenhub mengatur radius pembelian tiket penyeberangan kapal feri untuk mencegah adanya antrean panjang selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1445 Hijriah

Hairul Alwan
Senin, 18 Maret 2024 | 22:35 WIB
Radius Pembelian Tiket Hindari Antrean Panjang, Begini Penjelasan Dirgen Hubdar
Salah satu kapal berlayar di perairan sekitar Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. [Suara.com/Sopian Sauri]

Hendro menambahkan selama masa angkutan Lebaran, Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Provinsi Bali akan beralih fungsi sementara sebagai rest area mulai Rabu, 3 April 2024 pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Kamis, 18 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini