Sempat Kabur ke Garut, Ojol Cabuli Bocah SD di Rumah Kosong di Serang Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka SM diamankan usai diserahkan orang tua bocah SD yang menjadi korban pencabulan ke Polresta Serang Kota.

Hairul Alwan
Kamis, 07 Maret 2024 | 14:47 WIB
Sempat Kabur ke Garut, Ojol Cabuli Bocah SD di Rumah Kosong di Serang Terancam 15 Tahun Penjara
Tersangka SM (24), ojek online atau Ojol yang merupakan pelaku pencabulan bocah SD diinterogasi petugas. [Yandi Sofyan/SuaraBanten.id]

SuaraBanten.id - Polisi resmi menetapkan SM (24) oknum ojek online atau ojol sebagai tersangka pencabulan terhadap siswi kelas 2 SD (Bocah SD) di sebuah rumah kosong di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Tersangka SM diamankan usai diserahkan orang tua bocah SD yang menjadi korban pencabulan ke Polresta Serang Kota pada Senin (4/3/2024) kemarin.

Sebelumnya, tersangka SM sempat melarikan diri ke daerah Garut, Jawa Barat setelah dilaporkan orang tua korban pada Jumat (1/3/2024).

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, tersangka SM dijerat pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Iya dari hasil pemeriksaan penyidik unit PPA menetapkan pelaku menjadi tersangka tindak pidana melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Ancamannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," kata Sofwan, Kamis (7/3/2024).

Namun, saat disinggung terkait motif tersangka SM nekat berbuat cabul terhadap korban, Sofwan masih enggan memberikan keterangan lantaran masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, Sofwan mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka SM mengaku baru sekali menjalankan aksinya.

"Belum, masih kita lakukan pendalaman. Tapi tersangka ini mengaku baru satu kali melakukan perbuatan cabul. Tapi kita akan gali lebih dalam lagi," kata Sofwan.

Selain itu, Sofwan mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan P2TPA2 guna memberikan trauma healing kepada korban sehingga bisa memulihkan psikologisnya.

"Dan kita juga sudah berkoordinasi dengan P2TPA2 untuk memberikan pendampingan untuk memulihkan psikis korban," tandasnya.

Kontributor : Yandi Sofyan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak