Sempat Ricuh, Tempat Hiburan Malam di Kalodran Serang Kini Rata dengan Tanah

Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, pembongkaran bangunan liar di Kalodran, Serang, Banten yang juga digunakan untuk Tempat Hiburan Malam didukung TNI, Polri, Ulama.

Hairul Alwan
Rabu, 28 Februari 2024 | 09:03 WIB
Sempat Ricuh, Tempat Hiburan Malam di Kalodran Serang Kini Rata dengan Tanah
Pemkot Serang membongkar bangunan liar yang digunakan sebagai tempat hiburan malam (THM) di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, Selasa (27/2/2024). [ANTARA/Desi Purnama Sari]

Pembongkaran Tempat Hiburan Malam itu disaksikan langsung oleh Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, unsur Forkopimda, para ulama, dan warga sekitar.

Warga sekitar pun tampak ramai mendokumentasikan momen pembongkaran Tempat Hiburan Malam di Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten yang meresahkan tersebut.

Yedi Rahmat menegaskan pembongkaran ini merupakan langkah tegas Pemkot Serang dalam menegakkan Perda dan menjaga kondusifitas Kota Serang, khususnya menjelang bulan Ramadan.

"THM ini sudah berulang kali diingatkan untuk tutup, tapi tetap membandel. Maka, kami tidak ada pilihan lain selain membongkarnya," ujar Yedi. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini