Pengedar Uang Palsu di Pandeglang Dibekuk Saat Beli Pisang di Pasar

Pedagang pisang yang curiga dengan uang yang diberikan pengedar uang palsu langsung memeriksa uang tersebut dan terbukti uang tersebut merupakan uang palsu.

Hairul Alwan
Rabu, 17 Januari 2024 | 23:20 WIB
Pengedar Uang Palsu di Pandeglang Dibekuk Saat Beli Pisang di Pasar
Ilustrasi uang palsu. (Suara.com/Oke Atmaja)

SuaraBanten.id - Unit Reskrim Polsek Labuan, Polres Pandeglang menangkap seorang pengedar uang palsu berinisial AS (38) warga Kampung Masjid Panimbang, Desa Panimbang, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Rabu (17/1/2023).

Pengungkapan kasus ini bermula saat pelaku berpura-pura membeli pisang dari seorang pedagang di Pasar Labuan sekitar pukul 05.30 WIB, pedagang pisang yang curiga dengan uang yang diberikan pelaku langsung memeriksa uang tersebut dan terbukti uang tersebut merupakan uang palsu.

Korban yang mengetahui uang tersebut merupakan uang palsu langsung memberi tahu sesama rekan pedagang dan mengejar pelaku. Usai ditangkap oleh para pedagang, selanjutnya pelaku langsung diserahkan ke Polsek Labuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Labuan, Kompol Jaenudin membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang lelaki yang diduga sengaja menyebarkan uang palsu dengan berpura-pura menjadi pembeli di Pasar Labuan.

Baca Juga:13 Lokasi MR DIY di Tangerang, Bisa Belanja Perabotan Rumah Murah

“Pelaku saat ini sudah kami serahkan ke Polres Pandeglang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antaranya 1 lembar pecahan uang palsu Rp100 ribu, 7 lembar pecahan uang palsu Rp50 ribu, 5 lembar pecahan uang palsu Rp20 ribu dan 2 lembar pecahan uang palsu Rp10 ribu.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 36 ayat 2 dan juncto pasal 26 ayat 2 dan 3 Undang-undang Nomor 07 tahun 2011 tentang mata uang RI,” jelasnya.

Atas kejadian ini, Kapolsek Labuan mengimbau kepada masyarakat khususnya para pedagang agar berhati-hati pada saat transaksi jual beli serta segera melakukan pemeriksaan ketika uang yang diterima merasa ada kejanggalan

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap uang palsu dan melaporkan ke polisi apabila menemui aktifitas atau transaksi yang mencurigakan,” ucapnya.

Baca Juga:Pabrik Batu Bata di Cikande Serang Kebakaran, Karyawan Berhamburan Keluar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak