Konvoi Kampanye Gunakan Knalpot Brong Bakal Ditilang, 1.023 Knalpot Dimusnahkan

Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong saat konvoi kampanye akan dihentikan paksa dan dilakukan penilangan.

Hairul Alwan
Rabu, 17 Januari 2024 | 13:59 WIB
Konvoi Kampanye Gunakan Knalpot Brong Bakal Ditilang, 1.023 Knalpot Dimusnahkan
Knalpot brong yang disita Polda Banten selama dua pekan terakhir. [Yandi Sofyan/SuaraBanten.id]

"Kita tak hanya menyasar ke pengguna kendaraan, tapi para modifikator, ada bengkel dan toko, kita perlu arahkan ke jalan yang benar karena sudah ada standar desibelnya," imbuh Leganek.

Ia mengungkapkan, penertiban knalpot brong menjadi salah satu upaya pihaknya menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kampanye terbuka Pemilu 2024.

"Dan kita akan melakukan represif terhadap kegiatan-kegiatan yang mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Dan kita himbau kepada masyarakat untuk menjaga etika berlalu lintas, dan ke depan ada event yang harus kita jaga, ada pesta demokrasi yang mungkin ada euforia dari para pendukungnya," tandasnya.

Kontributor : Yandi Sofyan

Baca Juga:Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Tangerang Diamankan di Kantor Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini