Pengusaha Asal Jawa Timur Kena Tipu Karena Proyek Fiktif, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Penangkapan dilakukan usai kedua tersangka mangkir sebanyak 2 kali dari panggilan polisi sejak April 2023 lalu.

Andi Ahmad S
Jum'at, 12 Januari 2024 | 20:01 WIB
Pengusaha Asal Jawa Timur Kena Tipu Karena Proyek Fiktif, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Ilustrasi pengusaha kena tipu (freepic.diller/Freepik)

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Rutan Polda Banten untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana dengan ancamana pidana penjara paling lama 4 tahun.

Kontributor : Yandi Sofyan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini