KPU Kota Serang Pasang Baliho di Tempat Terlarang, Melanggar Aturan Sendiri?

Baliho KPU Kota Serang, Banten bergambar logo partai itu terpasang di Jalan Raya Serang-Jakarta tepatnya di dekat Mall of Serang (MOS).

Hairul Alwan
Kamis, 04 Januari 2024 | 10:48 WIB
KPU Kota Serang Pasang Baliho di Tempat Terlarang, Melanggar Aturan Sendiri?
Salah satu APK yang difasilitasi KPU Kota Serang - (Iyus/BantenNews)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini