SuaraBanten.id - Simulasi pemilihan umum atau pemilu di Provinsi Banten belakangan menuai kritik. Hal tersebut lantaran simulasi pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024 tidak sesuai fakta yang ada.
Ketidak sesuaian itu, terjadi dalam kertas suara simulsi yang hanya mencantumkan dua pasangan Calon (Paslon) Capres-Cawapres pada Pilpres 2024. Padahal pada pesta demokrasi lima tahunan ini terdapat 3 pasangan calon (Paslon).
Seperti diketahui, pesta demokrasi lima tahunan kali ini diikuti pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud).
Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal mengatakan, dalam simulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Banten hanya mencantumkan dua Paslon untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, padahal faktanya pilpres diikuti tiga paslon.
Baca Juga:Gempa Bayah Berkekuatan Magnitudo 5,9 Terasa Hingga Bogor, Sukabumi dan Bandung
Menurut Ali, simulasi pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil suara dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap tata cara dan proses teknis di TPS dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
"Simulasi itu bertujuan memberi informasi dan pemahaman pada pemilih tentang bagaimana tata cara dan proses teknis pungut hitung dan rekap hasil suara," kata Ali dikutip dari Bantennews (Jaringan Suarabanten.id), Rabu (3/1/2024).
"Tapi ini kenapa contoh surat suara untuk Pilpres yang digunakan hanya mencantumkan dua paslon, padahal kan di Pilres 2024 ini ada tiga paslon," kata Ali mempertanyakan hal tersebut.
Kata Ali, seharusnya simulasi yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota di Banten harus disesuaikan dengan kondisi yang sebenarnya.
Hal tersebit perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman tata cara dan proses pungut hitung dan rekap suara agar tidak menimbulkan kebingungan pada masyarakat.
Baca Juga:Bayah Diguncang Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 5,9
"Ini yang kami sesalkan, karena di dummy simulasi hanya ada dua paslon, sementara Pilpres-nya diikuti tiga pasangan," ujarnya.
Ali mengungkapkan, seharusnya KPU sebagai pelaksana pemilu harus bisa memberikan pemahaman secara menyeluruh soal pelaksanaan Pemilu. Termasuk hal-hal teknis dalam pelaksanaan Pemilu harus diperhatikan secara teliti.
Kata dia, tidak menutup kemungkinan kesalahan selanjutnya dapat terulang terkait soal-soal teknis yang tidak diperhatikan secara teliti dan detail.
"Imbauan saya jika akan kembali dilakukan simulasi pengut hitung rekap hasil suara, maka semuanya, baik tata cara sampai contoh surat suaranya harus sesuai dengan jumlah pasangan calon yang ada," ujarnya.