Curhatan Guru SDN Kuranji Serang, 3 Bulan Akses Masuk Sekolah Disegel Ahli Waris

SDN Kuranji disegel ahli waris sejak 11 September 2023 lalu dengan menutup gerbang utama menggunakan pager bambu dan sejumlah kayu.

Hairul Alwan
Rabu, 29 November 2023 | 08:56 WIB
Curhatan Guru SDN Kuranji Serang, 3 Bulan Akses Masuk Sekolah Disegel Ahli Waris
SDN Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten disegel ahli waris, Rabu (29/11/2023). [SuaraBanten.id/Yandi Sofyan]

Meski secara profesi, Yayat mengaku tidak terlalu mengkhawatirkan terjadinya kemungkinan terburuk lantaran munculnya persoalan lahan di SDN Kuranji dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris

Namun, Yayat pun tetap tak bisa memungkiri dirinya memikirkan nasib dari anak didiknya bila sekolah harus ditutup jika pihak ahli waris memenangkan gugatan aset ke Pemerintah Kota Serang.

"Kita mah tenang-tenang aja selagi KBM berjalan, karena ini negeri, punya pemerintah, walaupun amit-amit terjadi (harus ditutup) ya kita (guru) bisa dipindahin, tapi yang dipikirin itu nasib anak-anak saja," ujarnya.

Untuk itu, ia pun berharap agar Pemerintah Kota Serang bisa segera menyelesaikan persoalan lahan di SDN Kuranji sehingga proses kegiatan bisa berlangsung seperti sedia kala sebelum adanya penyegelan.

Baca Juga:Rano Karno Sebut 75 Hari Mepet untuk Kampanye Ganjar-Mahfud, Singgung Kampanye Tanpa Capres Cawapres

"Keinginannya pengen cepet selesai, pengen normal seperti semula, biar motor juga bisa disimpen di dalem (halaman sekolah), ga di luar, biar ga kepikiran saat ngajar," kata Yayat.

Untuk diketahui, SD Negeri Kuranji di Kecamatan Taktakan, Kota Serang berdiri sejak tahun 1977 di lahan seluas 4.000 meter. Di mana lahan seluas 2.000 meter menjadi persoalan lantaran diklaim dimiliki oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris hingga dilakukan penyegelan pada 11 September 2023 lalu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Tb Suherman mengaku pihaknya tidak akan tinggal diam atas persoalan lahan yang menimpa SDN Kuranji.

Tb Suherman mengungkapkan, pihaknya telah melakukan mediasi dengan pihak ahli waris di Polresta Serang Kota agar bisa menyelesaikan persoalan di SDN Kuranji.

"Bukannya kami berdiam diri, bahkan selama ini kami berjuang. Saya juga sudah ketemu dengan pengacaranya di ruang Kapolres (Serang Kota)," kata Tb Suherman.

Baca Juga:Korupsi Dana Desa Rp984 Juta untuk Keperluan Pribadi, Kades Katulisan Dituntut 4,6 Tahun Penjara

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, ia telah menyiapkan tim melalui Asda I Pemkot Serang untuk kembali melakukan mediasi dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris agar tidak melakukan penyegelan SDN Kuranji sebelum ada keputusan pengadilan.

Karenanya, ia pun mempersilahkan kepada pihak yang mengaku sebagai ahli waris bila ingin melakukan gugatan ke pengadilan atas kepemilikan lahan yang saat ini digunakan menjadi gedung SDN Kuranji.

"Meskipun melalui mediasi, keputusan akhir tetap ada di pengadilan. Makanya saya persilahkan kepada ahli waris jika mau gugat ya gugat saja," tegasnya.

Kontributor: Yandi Sofyan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak