UMP Banten Tahun 2024 Diumumkan Hari Ini, Kenaikan Dipastikan Kurang dari 15 Persen

Kepastian penentuan UMP Banten tahun 2024 itu diputuskan usai rapat dengan dewan pengupahan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Banten.

Hairul Alwan
Selasa, 21 November 2023 | 07:42 WIB
UMP Banten Tahun 2024 Diumumkan Hari Ini, Kenaikan Dipastikan Kurang dari 15 Persen
Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi memberi keterangan soal UMP Banten Tahun 2024. [Bantennews]

SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten bakal mengumumkan Upah Minimum Provinsi alias UMP Banten tahun 2024 hari ini, Selasa (21/11/2023).

Kepastian itu diungkapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi.

Kepastian penentuan UMP Banten tahun 2024 itu diputuskan usai rapat dengan dewan pengupahan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Banten.

Septo memastikan ada kenaikan dalam pengumuman UMP Banten 2024 mendatang berdasarkan hasim rapat pleno yang ia gelar dengan dewan pengupahan dan Apindo Banten.

Baca Juga:Hyundai Creta Ringsek Usai Tabrak Pikap di Tol Tangerang-Merak, Diduga Kurang Konsentrasi

“Hasil pleno dengan dewan pengupahan untuk UMP naik, besok kita umumkan,” kata Septo di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id)

Namun, Septo dalam kesempatan itu enggan menyebut berapa kenaikan UMP Banten Tahun 2024 itu.

Kata dia, besaran kenaikan UMP tidak sesuai dengan harapan buruh yang menuntut kenaikan 15 persen dari UMP tahun 2023.

“Kenaikan tidak sesuai dengan apa yang beredar (15 persen). Intinya naik, besarannya nanti juga tahu besok (Hari ini),” ujar Septo.

Septo menuturkan, kenaikan UMP Banten tahun 2024 mengacu pada peraturan pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023.

Baca Juga:Coldplay Beri Kapal Penyedot Sampah Rp12 Miliar ke Tangerang, 1.000 Ton Sampah Plastik Tertangani

“Angka kenaikan UMP itu sesuai dengan rekomendasi Bupati, Walikota, di mana patokannya ke PP 51 tahun 2023,” katanya.

Menurut Septo, kenaikan UMP 2024 tersebut hanya sebatas jaring pengaman untuk penetapan upah, karenanya tidak akan menjadi persoalan.

“Jadi misalkan pengusaha tidak mampu membayar sesuai UMK yang ditetapkan kabupaten kota, gaji nya tidak boleh di bawah UMP,” ujarnya.

Menurut Septo, dampak dari kenaikan UMP Banten tahun 2024 yang tidak sesuai dengan keinginan buruh akan memicu aksi unjuk rasa.

Meski demikian, ia meminta para buruh melakukan aksi unjuk rasa dapat menjaga kondusifitas dan menjaga iklim investasi di Banten.

“Kita tidak bisa larang kalau mau demo, tapi demo nya yang baik tidak boleh rusuh,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak