Perempuan Asal Serang Dicekoki Heximer, Disekap 3 Hari Hingga Digilir 10 Pria

Satu dari 10 pelaku berinisial JL berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Serang di sebuah tempat di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten pada Selasa (12/9/2023).

Hairul Alwan
Kamis, 14 September 2023 | 16:28 WIB
Perempuan Asal Serang Dicekoki Heximer, Disekap 3 Hari Hingga Digilir 10 Pria
Sebuah ilustrasi perempuan dicekoki hexymer hingga disekap dan digilir 10 orang pria. [IST]

SuaraBanten.id - Mawar (Bukan nama sebenarnya) seorang perempuan asal Serang, Banten mesti menelan pil pahit akibat akibat digilir 10 orang pria. Kejadian tragis itu terjadi usai Mawar diduga dicekoki hexymer oleh seorang pria yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Satu dari 10 pelaku berinisial JL berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Serang di sebuah tempat di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten pada Selasa (12/9/2023) kemarin.

"Ya satu pelaku sudah kita amankan Selasa pagi, nanti dari proses pemeriksaan (pelaku) yang kita amankan akan dikembangkan ke pelaku lainnya," kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, Kamis (14/9/2023).

Kasus dugaan pemerkosaan perempuan itu berawal saat korban dijemput pelaku JL untuk diajak jalan-jalan pada 12 Juli 2023 silam.

Baca Juga:Renang di Dekat Pulau Merak Kecil, Warga Pandeglang Ditemukan Tewas Tenggelam

Korban saat itu diajak pelaku mampir ke rumahnya di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.

Saat di rumah pelaku, korban diduga diberi minum yang telah dicampur dengan obat keras jenis hexymer hingga membuat korban pun tak sadarkan diri.

"Korban tak sadarkan diri, dan selama 3 hari disekap, korban diduga diperkosa secara bergilir yang dilakukan 10 pria. Hasil pemeriksaan tim kedokteran pada visum korban itu ada luka robek dan luka lain di bagian tertentu," ungkap Wiwin.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus memburu 9 pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi petugas yang diduga ikut memperkosa korban.

"Kasus ini jadi atensi kami dari jajaran Polres Serang," tegas Wiwin.

Baca Juga:Pengedar Tembakau Gorila di Serang Dibekuk, Barang Diproduksi di Apartemen Mewah di Bogor

Namun, pihak kepolisian masih akan memeriksa korban lantaran sampai saat ini korban masih belum dimintai keterangan karena keberadaannya belum diketahui.

Namun, penyidik Satreskrim Polres Serang telah mendapatkan keterangan terkait kasus tersebut dari sejumlah saksi, termasuk dari orang tua korban.

"Kalau ke keluarganya sudah, tapi si korban belum kita mintai keterangan, karena (saat petugas datang) korban sedang tidak ada di rumahnya," tandas Wiwin.

Kontributor: Yandi Sofyan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini