Keluarga Kades Curuggoong Buka Suara, Minta Mantri SE Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Permintaan untuk menindak tegas terduga pelaku pembunuhan Kades Curuggoong itu diungkap oleh keponakan dan kuasa hukum korban.

Hairul Alwan
Selasa, 14 Maret 2023 | 07:25 WIB
Keluarga Kades Curuggoong Buka Suara, Minta Mantri SE Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Kuasa Hukum Kades Curuggoong, Eki Wijaya (kiri) dan Keponakan Korban, Tedi Sumantri (kanan) buka suara terkait dugaan pembunuhan yang menimpa kliennya Salamunasir. [Nindia/ BantenNews.co.id]

Cinta Terlarang

Cinta terlarang antara Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kebupaten Serang, Banten dan istri mantri berinisial SE diduga menjadi pemicu pembunuhan.

Menurut kerabat terduga pelaku, konflik antara Kades Curuggoong, Salamunasir dengan terduga pelaku berinisial SE karena isu perselingkuhan antara korban dan istri terduga pelaku.

Diketahui, istri terduga pelaku merupakan salah satu bidan di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten. Korban dan istri terduga pelaku pembunuhan kades diduga mempunyai hubungan khusus yang membuat mantri SE cemburu.

Baca Juga:Kades Curuggoong di Serang Banten Diduga Dibunuh dengan Cara Disuntik Mati

“Sering dijemput (istri terduga pelaku) oleh Pak Kades dari tempat kerja. Mungkin itu yang bikin cemburu. Ditambah lagi ada isu ada hubungan khusus,” kata salah satu kerabat terduga pelaku, Minggu (12/3/2023).

Mantri SE di linkungan tempatnya berkerja dikenal sebagai pribadi yang santun. Ia pun tak menyangka terduga pelaku bisa berbuat senat itu terhadap korban.

“Nggak nyangka. Orangnya baik. Mungkin karena sudah tidak kuat mendengar istri selingkuh jadi tidak bisa mengontrol emosi,” ujarnya.

Hasil Outopsi Dokter Forensik

Dokter Forensik dan medikolegal masih terus mendalami cairan yang disuntikan terduga pelaku mantri SE ke dalam tubuh Kades Curuggoong Salamunasir, Minggu (12/3/2023) lalu.

Baca Juga:Dokter Forensik Ungkap Penyebab Kematian Kades Curuggoong Belum Bisa Ditemukan Karena..

Dr. Budi Suhendar selaku Dokter Forensik RSUD Banten mengatakan, pihaknya akan melakukan tahap toksikologi forensik untuk mengetahui cairan yang masuk ke dalam tubuh korban.

Diketahui, toksikologi forensik merupakan tahap uji kadar racun untuk tujuan penyelidikan hukum atau medis kasus kematian, keracunan, dan penggunaan obat.

“Kita belum bisa menentukan sebab matinya karena harus pemeriksaan toksikologi ya,” kata Budi, Senin (13/3/2023).

Budi memaparkan, toksikologi forensik dilakukan untuk membuktikan adanya bahan zat tertentu yang masuk ke dalam tubuh seseorang yang bisa mempengaruhi tubuh mengakibatkan meninggal.

Meski demikian, Budi mengaku belum bisa menyimpulkan adanya racun yang masuk ke dalam tubuh Kades Curuggoong tersebut.

“Kita harus tahu dulu isinya apa makanya harus ada pemeriksaan toksikologi,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak