SuaraBanten.id - Dokter Forensik dan medikolegal masih terus mendalami cairan yang disuntikan terduga pelaku mantri SE ke dalam tubuh Kades Curuggoong Salamunasir, Minggu (12/3/2023) lalu.
Dr. Budi Suhendar selaku Dokter Forensik RSUD Banten mengatakan, pihaknya akan melakukan tahap toksikologi forensik untuk mengetahui cairan yang masuk ke dalam tubuh korban.
Diketahui, toksikologi forensik merupakan tahap uji kadar racun untuk tujuan penyelidikan hukum atau medis kasus kematian, keracunan, dan penggunaan obat.
“Kita belum bisa menentukan sebab matinya karena harus pemeriksaan toksikologi ya,” kata Budi dikutip dari Bantennews.co.id (jaringan SuaraBanten.id), Senin (13/3/2023).
Baca Juga:Kades Curuggoong di Serang Banten Diduga Dibunuh dengan Cara Disuntik Mati
Budi memaparkan, toksikologi forensik dilakukan untuk membuktikan adanya bahan zat tertentu yang masuk ke dalam tubuh seseorang yang bisa mempengaruhi tubuh mengakibatkan meninggal.
Meski demikian, Budi mengaku belum bisa menyimpulkan adanya racun yang masuk ke dalam tubuh Kades Curuggoong tersebut.
“Kita harus tahu dulu isinya apa makanya harus ada pemeriksaan toksikologi,” jelasnya.
Terkait waktu pembuktian cairan yang disuntikan ke dalam tubuh Kades Curuggoong ini, Budi menyebutkan kurang lebih dua pekan.
Namun, ia juga menyampaikan hasil pemeriksaan tubuh Kades Curuggoong ditemukan luka berbentuk titik di bagian punggung
Baca Juga:Cinta Terlarang Kades Curuggoong dan Istri Pelaku Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan Suntik Mati
Dugaan sementara, luka tersebut merupakan bekas suntikan mantri SE keapda korban.
- 1
- 2