Soal PHK Sepihak PT Nikomas, Pemkab Serang Sarankan Dialog Pekerja dan Pengusaha

PHK sepihak itu dilakukan lantaran jumlah kuota pengunduran diri sukarela yang dibuka PT Nikomas Gemilang sebanyak 1.600 karyawan tidak terpenuhi.

Hairul Alwan
Jum'at, 20 Januari 2023 | 19:42 WIB
Soal PHK Sepihak PT Nikomas, Pemkab Serang Sarankan Dialog Pekerja dan Pengusaha
Ratu Tatu Chasanah, Bupati Serang, Banten. (Suara.com/Yandhi L).

“Itu kan ada pesangon yang didapat, ini penting diamankan jangan sampai diajak ke arah investasi-investasi yang tidak bertanggungjawab,” tegas Tatu.

Baca selengkapnya: Bantennews.co.id

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini