Puluhan Pelajar SMP Terlibat Tawuran di Ciruas Ditangkap

Meski aksi tawuran pelajar tidak menyebabkan korban jiwa, namun peristiwa tersebut sangat meresahkan masyarakat.

Hairul Alwan
Rabu, 23 November 2022 | 21:09 WIB
Puluhan Pelajar SMP Terlibat Tawuran di Ciruas Ditangkap
34 pelajar SMP yang terlibat tawuran di pinggir Jalan Raya Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten ditangkap polisi. [IST]

SuaraBanten.id - Puluhan pelajar SMP yang belakangan terlibat tawuran di pinggir Jalan Raya Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten ditangkap polisi. Tawuran 34 pelajar itu terekam dalam sebuah video yang belakangan viral di media sosial, Selasa (22/11/2022).

Dalam video viral yang beredar tampak para pelajar dari salah satu SMP di Ciruas itu melakukan tawuran sambil menenteng celurit hingga stik golf.

Meski aksi tawuran pelajar tidak menyebabkan korban jiwa, namun peristiwa tersebut sangat meresahkan masyarakat.

Dikonfirasi terkait aksi tawuran pelajar SMP itu, Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan mengatakan, pihaknya bersama Satreskrim Polres Serang telah membekuk puluhan remaja di bawah umur tersebut.

Baca Juga:Perampok Kuras Habis Uang di ATM Alfamart Lebak, Warga yang Pergoki Kena Sabetan Sajam

Polisi juga menemukan dan menyita berbagai macam senjata tajam (sajam) jenis celurit, parang serta minuman keras yang digunakan pelaku dalam tawuran.

“Hari ini kami panggil semua orangtua dari 34 pelajar SMP yang terlibat tawuran dan juga memanggil pihak sekolahnya supaya orangtua dan pihak sekolah mengetahui perbuatan dari anak dan siswa didiknya,” katanya pada Rabu (23/11/2022).

Polisi hingga kini masih mendalami peran dari masing-masing pelaku. Meski seluruhnya masih berada di bawah umur, namun tidak menutup kemungkinan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami melakukan pembinaan terhadap mereka mengingat mereka anak-anak dibawah umur, kami panggil kedua orangtuanya, kami panggil pihak sekolahnya, kami buat ikrar untuk tidak kembali melakukan hal serupa, namun untuk pelajar yang terbukti membawa senjata tajam dalam aksi tawuran tersebut kami akan limpahkan kasusnya ke Sat Reskrim Polres Serang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Lebih lanjut, Hasan menyebut untuk mengantisipasi tawuran pelajar terulang lagi, pihaknya akan melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah.

Baca Juga:Singgung Pelajar Tendang Nenek dan Ngamuk ke Polisi: Pelajar Indonesia Darurat Moral!

"Polisi akan terus melakukan penyuluhan ke setiap sekolah agar aksi tawuran tersebut tidak kembali terulang," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini