"Jika sangat dibutuhkan, akan kami sarankan salah satunya obat tablet yang dihancurkan. Namun, kami lebih mengkedepankan pengobatan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat dan menggunakan pakaian tipis," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinkes Kota Tangerang dr Dini Anggraeni mengatakan, penghentian penjualan obat sirup ini sebagai tindak lanjut setelah terus bertambahnya kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.
"Dinkes sudah menginstruksikan ke seluruh fasilitas kesehatan, 298 Apotek dan 44 Toko Obat di Kota Tangerang untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup," katanya, Rabu (20/10/2022).
dr Dini juga mengaku akan memperketat pengawasan penjualan obat dalam kondisi seperti saat ini.
"Dalam arti, tidak lebih dulu memberikan obat berbentuk sirup untuk sementara waktu. Kalau secara pengawasan peredaran obat atau kefarmasian sudah ada, namun dalam kondisi ini pengawasan penjualan obat akan diperketat," ungkap dr Dini.
dr Dini mengungkapkan, hingga saat ini belum ada laporan mengenai kasus gagal ginjal akut di Kota Tangerang. Meski demikian, seluruh fasilitas kesehatan baik Puskesmas maupun Rumah Sakit di Kota Tangerang sudah menyiapkan tata laksana penanganan jika nantinya ditemukan kasus tersebut. (Antara)