Jaksa Penuntut Sebut Bharada Eliezer Bersedia Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Terdakwa Richard Eliezer menyatakan kesediaanya dengan berkata siap komandan, yang diucapkan dengan sangat tegas karena emosinya mendidih terhadap korban Yosua," ujar JPU.

Erick Tanjung
Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:33 WIB
Jaksa Penuntut Sebut Bharada Eliezer Bersedia Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Fakta dalam surat dakwaan itu juga disampaikan, bahwa sesampai di rumah dinas Duren Tiga sebelum penembakan terjadi, Bharada E naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan, namun tidak untuk mengurungkan dan menghindari diri dari kehendak jahat merampas nyawa Brigadir J.

“Terdakwa Richard Eliezer justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata JPU.

Surat dakwaan dibacakan secara bergilir oleh tim JPU Kejari Jaksel dan Kejaksaan Agung yang berjumlah lebih dari lima orang.

Hingga berita ini diturunkan, pembacaan dakwaan masih berlangsung untuk dakwaan subsider. (Antara)

Baca Juga:Bharada E Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak