Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pelaku membawa kabur sejumlah perhiasan emas dari toko Sinar Mas yang berada di sebuah mal di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
“Untuk kerugian ditaksir sekitar Rp 375 juta atau 600 gram,” jelas Kombes Zulpan dalam keterangan kepada wartawan, Selasa, 20 September 2022.
Zulpan mengatakan pihaknya telah mengamankan selongsong peluru berikut proyektil yang pecah. Barang bukti tersebut dibawa ke labfor untuk diteliti. Polisi juga mendalami senjata api yang digunakan oleh pelaku untuk menggasak toko emas tersebut.
Baca Juga:Kejam! Rizky Billar Lakukan KDRT pada Lesti Kejora, Begini Kronologi Kejadian Sebenarnya!