Tuntut penyesuaian Tarif Pasca Kenaikan BBM, Pengusaha Kapal di Pelabuhan Merak Ancam Mogok Operasi

Gapasdap mengancam akan melepaskan seluruh kapal para pengusaha hingga mogok operasi jika tarif penyebrangan Merak-Bakauheni tidak segera disesuaikan.

Hairul Alwan
Kamis, 22 September 2022 | 15:12 WIB
Tuntut penyesuaian Tarif Pasca Kenaikan BBM, Pengusaha Kapal di Pelabuhan Merak Ancam Mogok Operasi
Sejumlah pengusaha kapal di Pelabuhan Merak menggelar unuk rasa di Kantor BPTD Banten, Kamis (22/9/2022). [Suara.com/Firasat Nikmatullah]

SuaraBanten.id - Ratusan pengusaha kapal yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Pelabuhan alia Gapasdap Cabang Merak kembali menggeruduk kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, Kamis (22/9/2022).

Gapasdap mengancam akan melepaskan seluruh kapal para pengusaha hingga mogok operasi jika tarif penyebrangan Merak-Bakauheni tidak segera disesuaikan.

Menurut pantauan SuaraBanten.id di lokasi, ratusan pengusaha kapal nampak terlihat mengepung kantor BPTD Provinsi Banten sambil membawa berbagai tuntutan sebagai aksi protesnya.

Mereka mambawa spanduk benuliskan "Menhub Tidak Jujur" hingga "Menhub Gagal Paham Transportasi" di atas spanduk yang mereka bentangkan di depan kantor BPTD Provinsi Banten.

Baca Juga:Najwa Shihab Ungkap Pemerintah Tak Kuat Bayar, Inikah Alasan Kenaikan BBM?

Satu persatu perwakilan masa aksi menyampaikan orasinya, meluapkan segala emosi dan keresahan hati akibat tak kunjung ada penyesuain tarif pelayaran sejak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa pekan lalu.

Sekretaris Jenderal DPP Gapasdap Aminudin Rifai mengatakan, sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan secara terbuka bahwa maritim dan industri pelayaran harus menjadi konsentrasi pemerintah pusat. Namun, justru yang terjadi sebaliknya, industri pelayaran dikesampingkan.

"Tapi hari ini saya tidak mengerti kenapa Kemenhub begitu sulit untuk menaikkan tarif pelayaran, bayangkan pak? industri ini paling belakang prosesnya," kata Sekjen DPP Gapasdap, Aminudin Rifai kepada awak media, Kamis (22/9/2022).

"Kemarin kita dengar kawan kawan Ojol (Ojek Online) datang ke DPR juga sama perjuangannya untuk meminta kenaikan tarif yang berkeadialan dan berkeseimbangan," sambungnya.

Dikatakan Aminudin, selama kurang lebih dua tahun berlangsung di masa pandemi kapal kapal di Pelabuhan Merak banyak yang bersandar karena tidak mendapatkan muatan. Kemudian, keadaan semakin diperparah dengan adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya solar hingga 32 persen.

Baca Juga:Gelombang Unjuk Rasa Tolak BBM Mahal di Bandung, 4 Tuntutan Buruh Jadi Harga Mati, Jika Tidak

Selain itu, pihaknya tidak bisa membayangkan bagaimana nasib para pengusaha kapal ke depannya. Ia khawatir mereka tidak bisa mengoperasionalkan kapal di Perairan Merak, Banten jika tarif tidak segera disesuaikan. Karena itu, Ia mempertanyakan peran Menteri Perhubungan RI dalam problematika tersebut.

"Kenapa Pak Menhub tidak percaya dengan Dirjennya? Tidak percaya dengan Direktur ASDPnya? Dengan kepala BPTD terhadap kenaikan tarif pelayaran, ini yang menjadi pertanyaan besar kita?," ucapnya seraya bertanya tanya.

"Kita tidak mau industri ini diurus oleh orang orang yang feodal, apa semuanya harus memohon dan bersujud? Kita tidak mau seperti itu, tapi kita menginginkan pemerintah pusat agar mengurus industri ini sesuai koridor hukum yang berlaku, tapi sampai hari ini tidak terlakasana," imbuhnya.

Menurutnya, angkutan Merak-Bahauheni merupakan lintasan terbesar ketiga di dunia. Maka, jika oprasional kapal diberhentikan Ia tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi.

"Kalo seandainya hari ini tidak ada kepastian pada kenaikan tarif itu, kami akan melepaskan kapal kapal dan terserah akan diapakan kapalnya! Karena kami tidak bisa membantu secara asosiasi, cukup sampai disitu," tegasnya.

Karena itu, pihaknya mendesak BPTD Provinsi Banten agar segera memberlakukan Surat Keputusan Menteri Perhubungan SK Nomor 172 tahun 2022, selambat-lambatnya pada Jumat (23/9/2022) besok.

“Kami minta kenaikan tarif sebesar rata rata 11,79 persen untuk seluruh lintasan nasional," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten, Handjar Dwi Antoro mengaku akan segera menyampaikan aspirasi para pengusaha kapal tersebut kepada pemerintah pusat. Bahkan, Ia juga turut mendukung jika hal itu bisa diberlakukan secepat mungkin.

"Semua aspirasi pada hari ini akan disampaikan lagi pada Kemenhub, karena kewenangan ada disana," ucapnya.

"Jadi, saya memaklumi apa yang menjadi keinginan dan keluhan bapak bapak semua dan saya juga berharap semoga hari ini atau besok bisa ada kepastian kenaikan tarif untuk kapal penyebrangan," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa penetapan tarif itu sudah pasti akan dinaikkan. Namun, permasalahannya masih ada yang harus diperbincangkan pada level atas atau pemerintah pusat.

"Saya juga sama, menunggu dan menunggu, dilapangan saya sudah menyampaikan ke pusat untuk segera dipercepat," tutupnya.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak