Tuntut penyesuaian Tarif Pasca Kenaikan BBM, Pengusaha Kapal di Pelabuhan Merak Ancam Mogok Operasi

Gapasdap mengancam akan melepaskan seluruh kapal para pengusaha hingga mogok operasi jika tarif penyebrangan Merak-Bakauheni tidak segera disesuaikan.

Hairul Alwan
Kamis, 22 September 2022 | 15:12 WIB
Tuntut penyesuaian Tarif Pasca Kenaikan BBM, Pengusaha Kapal di Pelabuhan Merak Ancam Mogok Operasi
Sejumlah pengusaha kapal di Pelabuhan Merak menggelar unuk rasa di Kantor BPTD Banten, Kamis (22/9/2022). [Suara.com/Firasat Nikmatullah]

“Kami minta kenaikan tarif sebesar rata rata 11,79 persen untuk seluruh lintasan nasional," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten, Handjar Dwi Antoro mengaku akan segera menyampaikan aspirasi para pengusaha kapal tersebut kepada pemerintah pusat. Bahkan, Ia juga turut mendukung jika hal itu bisa diberlakukan secepat mungkin.

"Semua aspirasi pada hari ini akan disampaikan lagi pada Kemenhub, karena kewenangan ada disana," ucapnya.

"Jadi, saya memaklumi apa yang menjadi keinginan dan keluhan bapak bapak semua dan saya juga berharap semoga hari ini atau besok bisa ada kepastian kenaikan tarif untuk kapal penyebrangan," imbuhnya.

Baca Juga:Najwa Shihab Ungkap Pemerintah Tak Kuat Bayar, Inikah Alasan Kenaikan BBM?

Ia juga menyampaikan, bahwa penetapan tarif itu sudah pasti akan dinaikkan. Namun, permasalahannya masih ada yang harus diperbincangkan pada level atas atau pemerintah pusat.

"Saya juga sama, menunggu dan menunggu, dilapangan saya sudah menyampaikan ke pusat untuk segera dipercepat," tutupnya.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak