Sementara itu, Kepala BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten, Handjar Dwi Antoro mengatakan, setelah dilakukan mediasi bersama massa aksi pihaknya akan segera mengadukan asprasi para pengusaha kapal tersebut.
"Pada prinsipnya kami sudah merekam, mencatat apa yang menjadi keinginan dan akan segera kami sampaikan besok ke pusat," ujarnya.
Selain itu, Ia juga mengaku bahwa apa yang dirasakan oleh para pengusaha kapal dapat dimaklumi. Pasalnya, kenaikan harga BBM sangat mempengaruhi operasional kapal di Pelabuhan Merak, Banten.
"Kami sangat sangat memaklumi dan memahami, bahwa kenaikan BBM sangat mempengaruhi operasional kapal," terangnya.
Baca Juga:Terlilit Judi Online, Karyawan Pabrik di Cikupa Bunuh Diri
Diketahui, saat ini yang telah disetujui pemerintah terkait kenaikan tarif angkutan kapal yakni sekitar 11,7 persen meskipun sebelumnya pihak pengusaha kapal meminta kenaikan tarif pada pemerintah sekitar 19 persen.
Kontributor : Firasat Nikmatullah