Pengusaha Kapal di Pelabuhan Merak Desak Penyesuaian Tarif usai Kenaikan BBM

Pengusaha kapal unjuk rasa sebagai bentuk protes lantaran saat ini masih belum ada pemberlakuan kenaikan tarif angkutan penyebrangan Merak-Bakauheni di Pelabuhan Merak.

Hairul Alwan
Selasa, 20 September 2022 | 17:22 WIB
Pengusaha Kapal di Pelabuhan Merak Desak Penyesuaian Tarif usai Kenaikan BBM
Pengusaha kapal di Pelabuhan Merak menggelar unjuk rasa menuntut penyesuaian tarif pasca kenaikan BBM, Selasa (20/9/2022).. [Suara.com/Firasat Nikmatullah]

Sementara itu, Kepala BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten, Handjar Dwi Antoro mengatakan, setelah dilakukan mediasi bersama massa aksi pihaknya akan segera mengadukan asprasi para pengusaha kapal tersebut.

"Pada prinsipnya kami sudah merekam, mencatat apa yang menjadi keinginan dan akan segera kami sampaikan besok ke pusat," ujarnya.

Selain itu, Ia juga mengaku bahwa apa yang dirasakan oleh para pengusaha kapal dapat dimaklumi. Pasalnya, kenaikan harga BBM sangat mempengaruhi operasional kapal di Pelabuhan Merak, Banten.

"Kami sangat sangat memaklumi dan memahami, bahwa kenaikan BBM sangat mempengaruhi operasional kapal," terangnya.

Baca Juga:Terlilit Judi Online, Karyawan Pabrik di Cikupa Bunuh Diri

Diketahui, saat ini yang telah disetujui pemerintah terkait kenaikan tarif angkutan kapal yakni sekitar 11,7 persen meskipun sebelumnya pihak pengusaha kapal meminta kenaikan tarif pada pemerintah sekitar 19 persen.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini