SuaraBanten.id - Puluhan pengusaha kapal yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan atau Gapasdap Cabang Merak menggeruduk Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, Selasa (20/9/2022).
Mereka melakukan unjuk rasa sebagai bentuk protes lantaran saat ini masih belum ada pemberlakuan kenaikan tarif angkutan penyebrangan Merak-Bakauheni di Pelabuhan Merak paska kenaikan BBM.
Bahkan, masing masing dari mereka membentangkan spanduk bertuliskan "Menhub Tidak Jujur" hingga "Menhub Gagal Paham Transportasi".
Selain itu, turut terdapat permohonan massa aksi pada Presiden Jokowi dalam spanduk bertuliskan "Pak Jokowi Tolong Perhatikan Kami!".
Baca Juga:Terlilit Judi Online, Karyawan Pabrik di Cikupa Bunuh Diri
Ketua Gapasdap Cabang Merak, Togar Napitupulu mengatakan, rombongan pengusaha kapal mendatangai kantor BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten untuk mendesak pemerintah pusat agar segera memberlakukan penyesuaian tarif penyebrangan yang telah disepakati.
"Ini kami menyampaikan aspirasi dari Gapasdap dan INFA, pelaku operator kapal kan minta kenaikan tarif dan itu kenaikan tarif sementara disusun oleh Kemenhub," kata Ketua Gapasdap Cabang Merak, Togar Napitupulu di kantor BPTD Provinsi Banten, Selasa (20/9/2022).
Menurutnya, aksi tersebut dilakukan karena hingga saat ini penyesuaian tarif baru penyebrangan Merak-Bakauheni masih belum diberlakukan.
"Belum terjadi (kenaikan tarif), yang seharusnya telah berlaku pada 19 September kemarin," ucapnya.
"Besok apa yang disampaikan tadi saya teruskan ke Jakarta," sambungnya.
Baca Juga:Banding Ferdy Sambo Ditolak, Wanita Ini Singgung Bjorka dan Kenaikan BBM
Selain itu, Gapasdap juga turut mendesak pemerintah pusat lantaran imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sangat mempengaruhi biaya operasional. Bahkan, hingga menyentuh 40 persen.
Sementara itu, Kepala BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten, Handjar Dwi Antoro mengatakan, setelah dilakukan mediasi bersama massa aksi pihaknya akan segera mengadukan asprasi para pengusaha kapal tersebut.
"Pada prinsipnya kami sudah merekam, mencatat apa yang menjadi keinginan dan akan segera kami sampaikan besok ke pusat," ujarnya.
Selain itu, Ia juga mengaku bahwa apa yang dirasakan oleh para pengusaha kapal dapat dimaklumi. Pasalnya, kenaikan harga BBM sangat mempengaruhi operasional kapal di Pelabuhan Merak, Banten.
"Kami sangat sangat memaklumi dan memahami, bahwa kenaikan BBM sangat mempengaruhi operasional kapal," terangnya.
Diketahui, saat ini yang telah disetujui pemerintah terkait kenaikan tarif angkutan kapal yakni sekitar 11,7 persen meskipun sebelumnya pihak pengusaha kapal meminta kenaikan tarif pada pemerintah sekitar 19 persen.
Kontributor : Firasat Nikmatullah