SuaraBanten.id - Pantia Pembangunan Gereja HKBP Maranatha Cilegon angkat suara soal pernyataan warga dan RT setempat soal pemberian uang Rp1 juta untuk warga yang menandatangani persetujuan pembangunan gereja di Kota Cilegon, Banten.
Sebelumnya, beredar kabar warga di sekitar Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan gereja mengungkap dibayar Rp1 juta ketika menandatangani persetujuan.
Terkait kabar tersebut, Anggota Perizinan Pantia Pembangunan HKBP Maranatha Cilegon, Jamister Simanullang tidak membantah telah memberiakan uang Rp1 juta kepada warga yang telah memberi dukungan tanda tangan pada panitia pembangunan gereja HKBP Maranatha Cilegon.
"Jadi, begini pak itu hanya sebagai tanda terimakasih karena sudah memberi dukungan, bukan sifatnya membayar," ungkapnya.
"Kan enggak ada larangan itu. Memberi sesuatu pada orang enggak ada yang disalahkan, toh," sambungnya seraya bertanya.
Ia juga menyampaikan, dukungan diminta secara hati hati dan persuasif tanpa paksaan. Terlebih, masyarakat diajukan permohonan sebelum pada akhirnya memberikan pernyataan dukungan.
"Begini, sebelum kami meminta tanda tangan kami berikan dulu surat permohonan masing masing kepada masyarakat secara pribadi dari panitia, yang isinya mohon dukungan pendirian rumah ibadah di Cikuasa," ungkapnya.
"Jadi dibaca dulu sama dia, terus dikasihkan data (Potokopi KK dan KTP) ke kami, kemudian diberikan surat pernyataan bahwa dia mendukung, baru wajiblah kita memberikan tanda terima kasih," sambungnya.
"Dibaca dengan jelas jelas, kalo udah oke masyarakatnya memberikan persetujuan diatas materai, tidak serta merta minta tanda tangan, karena tidak ada unsur paksaan ada juga yang menolak," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan penelusuran Suara.com terdapat fakta baru yang belum diketahui publik yakni soal ada sekira 70 warga telah memberikan tandatangannya untuk mendukung pembangunan gereja di Kota Cilegon. Mereka dikabarkan diberi uang Rp 1 Juta dari panitia pembangunan HKBP Maranatha Cilegon.
Baru-baru ini RT setempat mengungkap puluhan warga yang dimintai tanda tangan untuk persetujuan dilakukan tanpa sepengetahuan RT/RW setempat.
Seperti yang dikatakan, Ketua RT. 04 Lingkungan Cikuasa, Roni, Ia mengaku tidak pernah mendapatkan pemberitahuan atau bahkan izin bahwa pihak HKBP Maranatha Cilegon yang meminta tanda tangan dukungan pembangunan gereja kepada warganya.
Ia juga membenarkan warganya yang telah memberikan dukungan pembangunan gereja diberikan uang Rp1 Juta per orang.
"Itukan mereka (HKBP Maranatha Cilegon) enggak izin sama RT nya orang-orang itu, jadi mereka itu diem-diem aja, itu juga dibayar Rp 1 juta perorang, warga tanda tangan tanpa sepengetahuan RT dan dibayar Rp1 juta," kata Roni kepada Suara.com, Minggu (11/9/2022).
Roni menyampaikan, uang Rp1 juta yang diberikan tidak spesifik dijelaskan untuk apa diberikan. Kata dia, warga memberi keterangan bermacam-macam mulai dari pembuatan gedung serba guna, kegiatan sosial hingga pembangunan gereja.
"Setau saya dia (warga) itu dibayar Rp1 juta, katanya ada yang ngomong buat gedung serbaguna, inilah itulah. Makanya saya ngamuk sama warga tuh karena tanpa sepengetahuan," ujarnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah