Panitia Pembangunan Gereja di Cilegon Akui Berikan Rp1 Juta untuk Warga yang Tandatangani Persetujuan Pembangunan Gereja

Anggota Perizinan Pantia Pembangunan HKBP Maranatha Cilegon, Jamister Simanullang tidak membantah telah memberiakan uang Rp1 juta kepada warga

Hairul Alwan
Senin, 12 September 2022 | 12:24 WIB
Panitia Pembangunan Gereja di Cilegon Akui Berikan Rp1 Juta untuk Warga yang Tandatangani Persetujuan Pembangunan Gereja
Ilustrasi gereja. (Shutterstock)

SuaraBanten.id - Pantia Pembangunan Gereja HKBP Maranatha Cilegon angkat suara soal pernyataan warga dan RT setempat soal pemberian uang Rp1 juta untuk warga yang menandatangani persetujuan pembangunan gereja di Kota Cilegon, Banten.

Sebelumnya, beredar kabar warga di sekitar Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan gereja mengungkap dibayar Rp1 juta ketika menandatangani persetujuan.

Terkait kabar tersebut, Anggota Perizinan Pantia Pembangunan HKBP Maranatha Cilegon, Jamister Simanullang tidak membantah telah memberiakan uang Rp1 juta kepada warga yang telah memberi dukungan tanda tangan pada panitia pembangunan gereja HKBP Maranatha Cilegon.

"Jadi, begini pak itu hanya sebagai tanda terimakasih karena sudah memberi dukungan, bukan sifatnya membayar," ungkapnya.

Baca Juga:Warga Diberi Rp1 Juta untuk Setujui Pembangunan Gereja, RT Setempat: Ada yang Dibilang untuk Bangun Gedung Serbaguna

"Kan enggak ada larangan itu. Memberi sesuatu pada orang enggak ada yang disalahkan, toh," sambungnya seraya bertanya.

Ia juga menyampaikan, dukungan diminta secara hati hati dan persuasif tanpa paksaan. Terlebih, masyarakat diajukan permohonan sebelum pada akhirnya memberikan pernyataan dukungan.

"Begini, sebelum kami meminta tanda tangan kami berikan dulu surat permohonan masing masing kepada masyarakat secara pribadi dari panitia, yang isinya mohon dukungan pendirian rumah ibadah di Cikuasa," ungkapnya.

"Jadi dibaca dulu sama dia, terus dikasihkan data (Potokopi KK dan KTP) ke kami, kemudian diberikan surat pernyataan bahwa dia mendukung, baru wajiblah kita memberikan tanda terima kasih," sambungnya.

"Dibaca dengan jelas jelas, kalo udah oke masyarakatnya memberikan persetujuan diatas materai, tidak serta merta minta tanda tangan, karena tidak ada unsur paksaan ada juga yang menolak," tutupnya.

Baca Juga:Warga Ungkap Panitia Pembangunan Gereja di Cilegon Beri Rp1 Juta Perorang untuk Tanda Tangan Persetujuan

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan penelusuran Suara.com terdapat fakta baru yang belum diketahui publik yakni soal ada sekira 70 warga telah memberikan tandatangannya untuk mendukung pembangunan gereja di Kota Cilegon. Mereka dikabarkan diberi uang Rp 1 Juta dari panitia pembangunan HKBP Maranatha Cilegon.

News

Terkini

Wali Kota Cilegon, Robinsar berencana meminta bantuan Pemprov Banten dan Pusat untuk membangun Jalan Lingkar Utara (JLU).

News | 18:34 WIB

Kalian bisa membuat Senin ini menjadi menggembirakan jika mendapat saldo DANA gratis lewat Link DANA kaget hari ini.

News | 12:06 WIB

Pelaksanaan Buyback ini menunjukkan komitmen kuat BRI yang digelar pada 24 Maret 2025 lalu dengan jumlah sebesar-besarnya Rp3 triliun.

News | 12:03 WIB

Realisasi pemutihan pajak di Kota Tangerang Selatan atau Tangsel setelah berlangsung tiga hari tercatat mencapai Rp3,6 miliar.

News | 18:05 WIB

daftar gerai Samsat di Kota Tangerang, Provinsi Banten yang bisa digunkan untuk memanfaatkan program pembebasan tunggakan pajak dan denda keterlambatan.

News | 17:40 WIB

Andra Soni mewanti-wanti para pegawai Pemprov Banten yang bertugas di Samsat tidak melakukan pungli kepada para wajib pajak di Banten.

News | 17:05 WIB

Jalan rusak di Kampung Pasir Gebang, Desa Cisarap, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dikeluhkan oleh warga sekitar.

News | 16:04 WIB

Tien Cakes and Cookies merupakan bisnis kuliner rumahan yang kini berkembang pesar hingga menyentuh omset puluhan juta.

News | 14:33 WIB

UMKM Unici Songket Silungkang mampu melestarikan warisan budaya sekaligus dapat menembus pasar dunia.

News | 13:55 WIB

PAD Provinsi Banten dari pembebasan tunggakan pajak dan denda mencapai Rp15 miliar pada hari pertama.

News | 09:26 WIB

Oknum polisi Polres Tangsel diduga melakukan pelecehan seksual di Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

News | 09:12 WIB

Sentuhan bantuan dana dari BRI membuat Warung makan Bu Sum kini semakin besar dan dikenal.

News | 19:22 WIB

Program relaksasi pajak berupa pembebasan tunggakan pajak dan denda di Samsat Cikande yang dicanangkan Gubernur Banten, Andra Soni dikeluhkan warga.

News | 19:01 WIB

Ribuan warga antre mambayar pajak di UPTD Samsat Kota Serang. Mereka memanfaatkan relaksasi pajak berupa pembebasan tunggakan pajak dan denda yang dicanangkan Andra Soni.

News | 18:02 WIB

Salah satu warga warga Ciceri, Kota Serang, Riyanda (29), pemilik Toyota Corolla DX membayar pajak hanya Rp982 berkat kebijakan Gubernur Banten Andra Soni.

News | 16:49 WIB
Tampilkan lebih banyak