Panitia Pembangunan Gereja di Cilegon Akui Berikan Rp1 Juta untuk Warga yang Tandatangani Persetujuan Pembangunan Gereja

Anggota Perizinan Pantia Pembangunan HKBP Maranatha Cilegon, Jamister Simanullang tidak membantah telah memberiakan uang Rp1 juta kepada warga

Hairul Alwan
Senin, 12 September 2022 | 12:24 WIB
Panitia Pembangunan Gereja di Cilegon Akui Berikan Rp1 Juta untuk Warga yang Tandatangani Persetujuan Pembangunan Gereja
Ilustrasi gereja. (Shutterstock)

Baru-baru ini RT setempat mengungkap puluhan warga yang dimintai tanda tangan untuk persetujuan dilakukan tanpa sepengetahuan RT/RW setempat.

Seperti yang dikatakan, Ketua RT. 04 Lingkungan Cikuasa, Roni, Ia mengaku tidak pernah mendapatkan pemberitahuan atau bahkan izin bahwa pihak HKBP Maranatha Cilegon yang meminta tanda tangan dukungan pembangunan gereja kepada warganya.

Ia juga membenarkan warganya yang telah memberikan dukungan pembangunan gereja diberikan uang Rp1 Juta per orang.

"Itukan mereka (HKBP Maranatha Cilegon) enggak izin sama RT nya orang-orang itu, jadi mereka itu diem-diem aja, itu juga dibayar Rp 1 juta perorang, warga tanda tangan tanpa sepengetahuan RT dan dibayar Rp1 juta," kata Roni kepada Suara.com, Minggu (11/9/2022).

Baca Juga:Warga Diberi Rp1 Juta untuk Setujui Pembangunan Gereja, RT Setempat: Ada yang Dibilang untuk Bangun Gedung Serbaguna

Roni menyampaikan, uang Rp1 juta yang diberikan tidak spesifik dijelaskan untuk apa diberikan. Kata dia, warga memberi keterangan bermacam-macam mulai dari pembuatan gedung serba guna, kegiatan sosial hingga pembangunan gereja.

"Setau saya dia (warga) itu dibayar Rp1 juta, katanya ada yang ngomong buat gedung serbaguna, inilah itulah. Makanya saya ngamuk sama warga tuh karena tanpa sepengetahuan," ujarnya.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini