Vampir Bertopeng Tuntut Manajemen PT SMI Kembalikan Dana Rp 10 Triliun Milik Nasabah NET89

Aksi tersebut turut memperlihatkan teatrikal vampir bertopeng, mereka menuntut PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) untuk mengembalikan dana pengelolaan investasi NET8

Andi Ahmad S
Sabtu, 03 September 2022 | 21:35 WIB
Vampir Bertopeng Tuntut Manajemen PT SMI Kembalikan Dana Rp 10 Triliun Milik Nasabah NET89
Teatrikal Vampir bertopeng pada aksi di Kawasan Patung Kuda Monas Jakarta [Ist]

SuaraBanten.id - Aksi demonstrasi menuntuk keadilan dilakukan oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan GEMPUR NET89 di kawasan Patung Kuda Monas Jakarta, Jumat, (2/9/2022).

Aksi tersebut turut memperlihatkan teatrikal vampir bertopeng, mereka menuntut PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) untuk mengembalikan dana pengelolaan investasi NET89.

Menurut penggagasnya, aksi teatrikal vampir bertopeng menggambarkan kejamnya pihak PT SMI yang diibaratkan sebagai, “Penghisap kemanusiaankarena menyandera dana hak milik member Net89 berjumlah sekitar Rp 10 trilyun.”

Bahkan peserta aksi memberikan pesan inti dari Aksi ini ada di spanduk 200 meter yang diklaim terpanjang di Indonesia.

Baca Juga:Update COVID-19 Jakarta 3 September: Positif 1.506, Sembuh 2.285, Meninggal 4

Pada spanduk tersebut tertulis 'memohon Bpk Presiden RI Joko Widodo untuk memberi atensi terhadap Pelanggaran Kemanusiaan kelas berat yang dilakukan PT SMI karena sudah menahan dana member Net89 sedemikian lama'

BL Hadi sebagai juru bicara GEMPUR NET89, menjelaskan, peristiwa itu awal mula masalah adalah dari pelaksanaan Program Withdraw All yang digagas manajemen PT SMI.

"Namun, selama 7 bulan ini berjalan sangat tidak serius. manajamen mulai lepas tanggung jawab. Akibatnya, para member sangat menderita tidak bisa memanfaatkan dana hak milik mereka.” katanya.

Perwakilan Hukum GEMPUR NET89, Agustinus Panjaitan menyatakan, pihaknya menganggap bahwa aksi ini adalah somasi terbuka GEMPUR NET89 kepada PT SMI dengan Andreas Andreyanto sebagai komisaris dan Sammy Lauw sebagai Direktur.

"Kami menuntut agar Pihak PT SMI segera menyelesaikan persoalan dana member Net89. Kami beri waktu 3 minggu kepada PT SMI untuk menjawabnya, Agar Dana Member Net89 Rp 10 Trilyun Bisa Kembali," tegasnya.

Baca Juga:Biar Langsung Kerja, Pengamat Sarankan Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan dari Internal Kemendagri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak