SuaraBanten.id - Sejumlah orang tua siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri yang berada di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten mengeluhkan dugaan potongan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga disunat oleh oknum pihak sekolah.
Dugaan penyunatan dana PIP itu diketahui puluhan orang tua siswa penerima bantuan ketika jumlah pencairan uang yang diterima tidak sesuai dengan aktivitas di buku tabungan yang dibagikan oleh JJ, mantan Kepala Sekolah.
Salah satu orang tua siswa Kelas IV Sekar (31) mengatakan, dirinya terdaftar sebagai penerima ketika anaknya naik kelas 2 namun baru menerima pencairan 2 kali yang masing-masing nominalnya Rp300 ribu. Padahal di buku tabungan tertera sudah cair sebanyak 4 kali sejak 2020.
“Kalau kita nih kelas 2 berarti harusnya kan udah 4 kali yang dikasihin, tapi yang dikasihin baru 2 kali. Udah pernah nanya juga ke kepala sekolahnya yang dulu tapi penjelasannya belibet. Yang duanya kan diambil sama orangtua, yang dua ke mana enggak dikasih tahu. Kejadiannya ini dari kepala sekolah yang lama bukan yang baru, yang baru mah enggak tahu apa-apa,” ujar Sekar kepada BantenNews.co.id ketika ditemui di lokasi pada Rabu (15/6/2022).
Sekar juga mengungkapkan jumlah uang yang ia terima juga tidak sesuai dengan jumlah semestinya . Seharusnya siswa penerima PIP jenjang pendidikan SD mendapatkan besaran bantuan Rp450 ribu per tahun.
“Sekali dapat kan harusnya Rp450 ribu tapi dapatnya Rp300 ribu. Dia (mantan kepala sekolah) enggak bilang, seharusnya kalau dipotong ini kan bilang dapatnya Rp450 ribu tapi yang diserahkan Rp300 ribu dan Rp150 ribu untuk sekolah jadi jelas tapi ini dia enggak bilang. Ini cuma bilang dikasih Rp300 ribu dan disuruh foto sama buku tabungan abis itu udah,” ungkap Sekar.
Kata Sekar, sejak awal pihak sekolah mendata siswa untuk mendapatkan bantuan PIP. Namun, para orang tua tidak pernah diberikan bukti terdaftar sebagai penerima bahkan buku tabungan juga tidak diberikan oleh eks kepala sekolah.
“Kita gak lihat buku tabungannya, gak dapat ATM juga, cuma dikasih uang. Dikasih buku tabungan cuma untuk difoto saat penyerahan. Enggak dibawa pulang, katanya kalau uangnya udah diambil, ininya (buku tabungan) harus dibalikin ke dia (mantan kepala sekolah) katanya takut hilang kalau sama ibu-ibu,” tutur Sekar.
Sekar juga menganggap sosialisasi terkait program tersebut juga terbilang tidak detail sehingga para wali murid tidak mengetahui besaran dan jadwal bantuan yang akan diterima serta peruntukannya.
Baca Juga:Edarkan Sabu di Rumah Kontrakan, Pengedar Sabu di Jatiuwung Tangerang Dibekuk
“Kita juga enggak tahu setahun ini keluarnya berapa kali, enggak dijelasin. Saat disuruh daftar PIP kita cuma diminta KK dan KTP, ya kita mah ngasih aja cuma buat tabungannya ini kan tau cuma enggak dikasih tahu ini buku tabungannya, dapatnya berapa, buat apanya enggak dikasih tahu,” ujar Sekar.
Sementara, Orang tua siswa lainnya, Odah (30) mengungkapkan, anaknya juga duduk di kelas IV. Ia juga mengaku baru mendapat bantuan dua kali pencairan tetapi hanya satu kali pencairan yang nominalnya sesuai sebesar Rp450 ribu.
“Kalau saya baru dapat dua kali juga, yang pertama cuma dapat Rp300 ribu dan yang kedua sesuai nominalnya karena data yang saya pernah kasih hilang jadi harus buat lagi,” ungkap Odah.
Sama seperti Sekar, Odah juga mengaku tidak pernah memegang buku tabungan sebab dipegang oleh eks kepala sekolah. Odah dan para orang tua siswa lainnya mengaku sudah menunggu sejak April 2022 untuk mendapat buku tabungan tetapi tidak pernah diberikan.
“Kita ambil buku tabungan ini dari kepala sekolah yang lama bukan yang baru, kita udah nunggu dari puasa tahun ini, abis lebaran masih nunggu belum dikasih juga sama kepala sekolah yang lama itu. Baru dikasih ya sekarang pas pencairan,” imbuh Odah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Selidiki Penggelapan Dana Bantuan PIP di Kecamatan Ciomas
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap pihak yang terlibat terkait kasus dugaan pemotongan dana PIP.
“Justru dari informasi ini saya akan tindaklanjuti dengan kroscek ke lapangan dan memikirkan langkah selanjutnya seperti apa. Itu (bantuan PIP) haknya anak (murid) jadi harus ke anak,” tegas Asep.
Sementara it, mantan Kepala SDN Lebak 02, Jujum mengatakan tidak ada pemotongan terkait dana pencairan PIP yang diberikan kepada puluhan penerima bantuan tersebut
“Gimana ya, atuh enggak ada potongan lah,” ujarnya ketika dikonfirmasi BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id) melalui sambungan telepon seluler pada Rabu (15/6/2022) malam.
Soal perbedaan jumlah pencairan uang bantuan yang tidak sesuai dengan buku rekening itu, Jujum menyebutkan saat ini pihaknya tengah mengkonfirmasi serta melakukan proses penyelesaian dengan para wali murid.
“Ya itu kami udah konfirmasi, ini sedang proses penyelesaian. Proses penyelesaian dengan wali murid dengan semuanya,” katanya.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Jujum enggan berkomentar lebih jauh dikarenakan kondisi suaranya.
“Maaf ya bu ya, soalnya suaranya lagi ini, maaf ya. Assalamualaikum,” ucap Jujum seraya mematikan sambungan telepon.
Kontributor : Firasat Nikmatullah