Ratusan Kendaraan Berknalpot Racing Ganggu Aktifitas Warga Saat Sahur, Polres Serang Kota Langsung Bereaksi Tegas

Razia yang dilakukan hampir selama lima jam tersebut tidak hanya mengamankan knalpot racing, bahkan kendaran tak bersurat pun turut diamankan.

Andi Ahmad S
Sabtu, 09 April 2022 | 09:39 WIB
Ratusan Kendaraan Berknalpot Racing Ganggu Aktifitas Warga Saat Sahur, Polres Serang Kota Langsung Bereaksi Tegas
Ilustrasi petugas Kepolisian memusnahkan knalpot bising. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

SuaraBanten.id - Polresta Serang Kota berhasil mengamankan ratusan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang kedapatan menggunakan knalpot racing. Mereka terjaring dalam razia di depan Mapolres Serang tepatnya di Jalan Ahmad Yani No.64, Cipare, Serang, Banten, Sabtu (9/4/2022) dini hari.

Pantauan Suara.com dilokasi, razia dimulai sejak Jumat (8/4/2022) malam pukul 21.00 hingga Sabtu (9/4/2022) pukul 01.30 WIB telah terjaring sekira 200 lebih kendaraan baik motor maupun mobil.

Razia yang dilakukan hampir selama lima jam tersebut tidak hanya mengamankan knalpot racing, bahkan kendaran tak bersurat pun turut diamankan.

Saat pelaksanaan, banyak kendaraan roda dua yang menghindari polisi dari, bahkan tidak sedikit yang memutarbalikkan kendaraan. Namun, rupanya upaya itu sia-sia, pasalnya polisi dengan sigap mengejar para pengendara yang berupaya menghindari razia.

Baca Juga:Satu dari Lima Tersangka Teroris NII Disebut Densus 88 Pernah Transaksi Uang Sebanyak Rp 119,5 Juta, Untuk Apa?

Reza (19) salah seorang pengendara roda dua yang mencoba kabur dari razia polisi mengatakan hanya kaget. Ia tidak sengaja berniat menghindari pemeriksaan.

"Kaget aja a, bukan mau kabur, kaget tiba tiba ada polisi di depan, surat surat mah lengkap," ungkapnya kepada Suara.com, Sabtu (9/4/2022) dini hari.

Dengan begitu, Ia mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Meski, kata Dia, sudah biasa melewati jalan tersebut dan terhindar dari polisi.

"Kapok lah, engga lagi lagi, kalo ada polisi mah mau diem aja (berhenti)," tuturnya.

Ditempat yang sama, Anton (18) seorang pengendara roda dua yang menggunakan knalpot racing terpaksa harus mengganti knalpot standar saat itu juga. Pasalnya, kata Dia, jika tidak segera diganti maka akan dikenakan tilang.

Baca Juga:Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Lebak Banten Sabtu 9 April 2022

"Dari rumah a, itu deket dibelakang cuma mau isi bensin, eh kena razia, ini juga motor Rido (kakak)," ucapnya.

Meski begitu, Anton terpaksa harus menghubungi saudaranya terlebih dahulu untuk membawakan knalpot standar. Sesampai dilokasi, Rido yang merupakan saudara kandungnya langsung mengganti knalpot tersebut.

"Wah, maaf mas, bukan saya yang bawa motor, ini Riza (sambil menunjuk adiknya) yang bawa, saya mah cuma bawain knalpot standar aja tadi ditelepon suruh ganti," ucap Rido sambil mengganti knalpot racing di halaman Mapolres Serang Kota.

Senada, Indra (27) seorang pengendara roda empat yang menggunakan knalpot racing mengaku keberatan untuk mengganti knalpot standar saat itu. Pasalnya, kata Dia, proses penggantian knalpot mobil tidak semudah mengganti knalpot motor yang bisa diselesikan dalam hitungan menit.

"Surat surat lengkap hidup semua, polisi minta ganti malem ini cuma saya bilang kalo malem ini engga bisa, tukang las kan tutup paling besok," ujarnya.

Kendati demikian, kendaraannya terpaksa ditahan sebelum diganti dengan knalpot standar. Ia bersama rekannya pun memilih pulang menggunakan Go-Jek atau Grab.

"Mobil kan tetep disini, nginep. Kita paling pulang naik gojek atau grab," tuturnya.

Dikatakan Indra, Ia pulang dengan membawa surat dari kepolisian. Kemudian, keesokan harinya surat tersebut akan dikembalikan sebelum mengganti knalpot standar.

"Nah, surat kan udah di saya nanti besok kesini lagi, saya ganti knalpot," terangnya.

Indra yang merupakan warga Kelurahan Cipare, Kota Serang mengaku baru mengalami penilangan akibat dari knalpot tidak standar.

"Baru ini kena, kemarin lolos soalnya. Biasa mau jemput doi," tutupnya seraya tertawa.

Sementara itu, Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Achilles Hutapea mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan agar masyarakat Kota Serang tidak terganggu dalam beraktifitas. Terlebih, dalam menjalankan Ibadah di bulan suci Ramadhan.

"Ini agar masyarakat yang melaksanakan ibadah, baik itu persiapan sahur dapat beraktifitas dengan nyaman dan tidak ada kendala, artinya kita menjaga keamanan dan ketertiban agar tidak bising," jelasnya.

Dengan adanya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), diharapkan masyarakat tidak bising mendengar kendaraan yang tidak standar. Pasalnya, kata Dia, mengganggu aktifitas masyarakat yang beribadah.

"Istirahat disaat bulan Ramadhan kan ibadah, jangan sampai istirahat aja keganggu sama kebisingan," ucapnya.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini