Ratusan Kendaraan Berknalpot Racing Ganggu Aktifitas Warga Saat Sahur, Polres Serang Kota Langsung Bereaksi Tegas

Razia yang dilakukan hampir selama lima jam tersebut tidak hanya mengamankan knalpot racing, bahkan kendaran tak bersurat pun turut diamankan.

Andi Ahmad S
Sabtu, 09 April 2022 | 09:39 WIB
Ratusan Kendaraan Berknalpot Racing Ganggu Aktifitas Warga Saat Sahur, Polres Serang Kota Langsung Bereaksi Tegas
Ilustrasi petugas Kepolisian memusnahkan knalpot bising. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

SuaraBanten.id - Polresta Serang Kota berhasil mengamankan ratusan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang kedapatan menggunakan knalpot racing. Mereka terjaring dalam razia di depan Mapolres Serang tepatnya di Jalan Ahmad Yani No.64, Cipare, Serang, Banten, Sabtu (9/4/2022) dini hari.

Pantauan Suara.com dilokasi, razia dimulai sejak Jumat (8/4/2022) malam pukul 21.00 hingga Sabtu (9/4/2022) pukul 01.30 WIB telah terjaring sekira 200 lebih kendaraan baik motor maupun mobil.

Razia yang dilakukan hampir selama lima jam tersebut tidak hanya mengamankan knalpot racing, bahkan kendaran tak bersurat pun turut diamankan.

Saat pelaksanaan, banyak kendaraan roda dua yang menghindari polisi dari, bahkan tidak sedikit yang memutarbalikkan kendaraan. Namun, rupanya upaya itu sia-sia, pasalnya polisi dengan sigap mengejar para pengendara yang berupaya menghindari razia.

Baca Juga:Satu dari Lima Tersangka Teroris NII Disebut Densus 88 Pernah Transaksi Uang Sebanyak Rp 119,5 Juta, Untuk Apa?

Reza (19) salah seorang pengendara roda dua yang mencoba kabur dari razia polisi mengatakan hanya kaget. Ia tidak sengaja berniat menghindari pemeriksaan.

"Kaget aja a, bukan mau kabur, kaget tiba tiba ada polisi di depan, surat surat mah lengkap," ungkapnya kepada Suara.com, Sabtu (9/4/2022) dini hari.

Dengan begitu, Ia mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Meski, kata Dia, sudah biasa melewati jalan tersebut dan terhindar dari polisi.

"Kapok lah, engga lagi lagi, kalo ada polisi mah mau diem aja (berhenti)," tuturnya.

Ditempat yang sama, Anton (18) seorang pengendara roda dua yang menggunakan knalpot racing terpaksa harus mengganti knalpot standar saat itu juga. Pasalnya, kata Dia, jika tidak segera diganti maka akan dikenakan tilang.

Baca Juga:Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Lebak Banten Sabtu 9 April 2022

"Dari rumah a, itu deket dibelakang cuma mau isi bensin, eh kena razia, ini juga motor Rido (kakak)," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini