"Mobil kan tetep disini, nginep. Kita paling pulang naik gojek atau grab," tuturnya.
Dikatakan Indra, Ia pulang dengan membawa surat dari kepolisian. Kemudian, keesokan harinya surat tersebut akan dikembalikan sebelum mengganti knalpot standar.
"Nah, surat kan udah di saya nanti besok kesini lagi, saya ganti knalpot," terangnya.
Indra yang merupakan warga Kelurahan Cipare, Kota Serang mengaku baru mengalami penilangan akibat dari knalpot tidak standar.
"Baru ini kena, kemarin lolos soalnya. Biasa mau jemput doi," tutupnya seraya tertawa.
Sementara itu, Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Achilles Hutapea mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan agar masyarakat Kota Serang tidak terganggu dalam beraktifitas. Terlebih, dalam menjalankan Ibadah di bulan suci Ramadhan.
"Ini agar masyarakat yang melaksanakan ibadah, baik itu persiapan sahur dapat beraktifitas dengan nyaman dan tidak ada kendala, artinya kita menjaga keamanan dan ketertiban agar tidak bising," jelasnya.
Dengan adanya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), diharapkan masyarakat tidak bising mendengar kendaraan yang tidak standar. Pasalnya, kata Dia, mengganggu aktifitas masyarakat yang beribadah.
"Istirahat disaat bulan Ramadhan kan ibadah, jangan sampai istirahat aja keganggu sama kebisingan," ucapnya.
Baca Juga:Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Lebak Banten Sabtu 9 April 2022
Kontributor : Firasat Nikmatullah