Mantan Ketua Dewan Kesenian Banten Dibui, Diduga Korupsi Dana Hibah

Untuk mengungkap dugaan korupsi ini dan menemukan kerugian negara di dalamnya, pihaknya sudah memeriksa saksi sebanyak 76 orang.

Hairul Alwan
Selasa, 05 April 2022 | 12:29 WIB
Mantan Ketua Dewan Kesenian Banten Dibui, Diduga Korupsi Dana Hibah
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat ekspose dugaan korupsi dana hibah Pemprov Banten 2017 untuk Dewan Kesenian Banten (DKB). (BantenHits.com/ Mahyadi)

“Kita sudah menelusuri aliran uang tersebut oleh penyidik. Bahwa ada honor yang tidak diberikan kepada orangnya dan tidak sesuai peruntukan awal,” sambungnya.

Atas perbuatannya itu, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 2 junto Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tiindak Pidana Korupsi.

Dalam waktu dekat, penyidik akan segera melimpahkan perkara ini ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Berkas sudah P21, kita akan segera mengirimkan tersangka ke jaksa,” imbuhnya.

Baca Juga:9 ASN di Bekasi Dipanggil KPK Terkait Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi, Mulai dari Camat Hingga Sekretaris BPKAD

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini