Kejati Banten Incar Oknum Petugas Bea Cukai Bandara Soetta, Diduga Selundupkan iPhone

Kasus dugaan penyelundupan iphone pada 2020-2021 yang menyeret petugas Bea Cukai Bandara Soetta itu terungkap usai Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkannya.

Hairul Alwan
Rabu, 02 Maret 2022 | 10:07 WIB
Kejati Banten Incar Oknum Petugas Bea Cukai Bandara Soetta, Diduga Selundupkan iPhone
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten saat penggeledahan di Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang.

Adapun, sejumlah barat tersebut merupakan kiriman Perusahaan PJT sebagai Perusahaan Penyelenggara Pos pada kawasan pabean KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta.

Kerenanya, terjadi dugaan berkurangnya hak negara dari sumber pendapatan negara berupa Pajak Pertambahan Nilai dan Bea Masuk yang merugikan keuangan negara.

“Terindikasi adanya penerimaan suap atau gratifikasi dalam penetapan kewajiban pajak dan kepabeanan yang tidak benar dan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Atas temuan tersebut, Jumat 25 Februari 2022, hasil Puldata dan Pulbaket dari Bidang Intelijen Kejati banten diserahkan kepada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Banten untuk proses hukum selanjutnya.

Baca Juga:Mantan Sekdis Dindikbud Banten Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Komputer UNBK, Kejati Banten Lakukan Penahanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini