Pantesan Minyak Goreng Hilang di Lebak Banten, Ternyata Ditimbun Warga Warunggunung, Polisi Temukan 24 Ton

Diketahui rumah semi permanen itu milik MK seorang karyawan swasta. Di rumah itu, dia tinggal bersama istri dan kedua anaknya.

Andi Ahmad S
Sabtu, 26 Februari 2022 | 15:26 WIB
Pantesan Minyak Goreng Hilang di Lebak Banten, Ternyata Ditimbun Warga Warunggunung, Polisi Temukan 24 Ton
Ilustrasi minyak goreng. [Istimewa]

“MK jual Rp175 ribu untuk satu boks nya. Mereka beli dari gudang Rp164 ribu jadi ada selisih Rp11 ribu,” katanya.

“Dipotong operasional Rp2 ribu jadi ada keuntungan sekitar Rp9 ribu setiap boks,” tambah jebolan Akpol 2002 ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya MK terancam dijerat pasal 133 UU RI nomor 18 tahun 2012.

“Jadi modusnya melakukan penyimpanan dalam jumlah besar lalu menjualnya melebihi HET,” tandasnya.

Baca Juga:Papan Reklame Roboh di Pasar Labuan Pandeglang, Gara-gara Angin Kencang, Timpa Motor dan Kios Warga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini