Tahanan Kasus Narkoba Polres Cilegon Tewas, Keluarga Sebut Ada Luka Memar di Sekujur Tubuh

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono membenarkan adanya tahanan kasus narkoba yang meninggal dunia di Mapolres Cilegon pada Selasa (15/2/2022) malam.

Hairul Alwan
Rabu, 16 Februari 2022 | 18:16 WIB
Tahanan Kasus Narkoba Polres Cilegon Tewas, Keluarga Sebut Ada Luka Memar di Sekujur Tubuh
Jenazah tanahan narkoba Polres Cilegon dibawa ke rumah duka pasca di autopsi, Rabu (16/2/2022). [Suara.Banten.id/ Firasat Nikmatullah]

SuaraBanten.id - Tahanan kasus Narkoba di Polres Cilegon berinisial AA dikabarkan meninggal dunia. Menurut kabar yang beredar tahanan narkoba itu meninggal dunia lantaran diduga akibat penganiayaan. Namun, kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan pihak Polres Cilegon.

Pria itu meninggal di rumah tahanan Polres Cilegon dengan luka lebam dan memar dibagian wajah dan lutut.

Diketahui, A baru ditangkap Selasa (15/2/2022) dini hari dan dilakukan penahanan pada hari yang sama sekira pukul 15.30 WIB. Namun, masih dihari yang sama A diketahui tak sadarkan diri di rumah tahanan sekira pukul 19.00 WIB.

Saat penyerahan tersangka ke Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti), A telah dilakukan pengecekan kesehatan sesuai SOP termasuk swab anti gen terhadap yang bersangkutan, dinyatakan sehat dan tidak reaktif Covid-19.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 16 Februari 2022 Serang-Cilegon Banten

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono membenarkan adanya tahanan kasus narkoba yang meninggal dunia di Mapolres Cilegon pada Selasa (15/2/2022) malam.

"Benar ada tahanan kasus narkoba yang meninggal dunia di rumah tahanan Polres Cilegon," ungkap Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono saat ditemui di ruang mayat RSUD Cilegon, Rabu (16/2/2022).

Meski demikian, saat ini pihaknya sedang berupaya untuk melakukan autopsi terhadap jasad A di RSUD Kota Cilegon. Jenazah dilakukan autopsi pada Rabu (16/2/2022) siang sebelum pada akhirnya dimakamkan di Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

"Kami Polres Cilegon beserta keluarga sepakat menindaklanjuti dan menelusuri penyebab kematian tahanan atas nama A," terangnya.

"Kami melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut dan untuk mendukung proses penyelidikan itu, dilakukan autopsi terhadap jenazah untuk mengetahui penyebab kematian," imbuhnya.

Baca Juga:Geger Gumpalan Awan Seperti Gelombang Tsunami, Wali Kota Cilegon Ungkap Hal Mengerikan Jika Terjadi Bencana

Bahkan, Sigit menegaskan, bila ada unsur kekerasan pasca autopsi, Ia dengan tegas akan melakukan penindakan terhadap pelakunya.

"Seksi Propam Polres Cilegon saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan internal kepada piket jaga tahanan untuk mendalami pelaksanaan SOP jaga tahanan pada Selasa (15/2/2022)," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Ia juga menyampaikan bahwa tim dokter sudah melakukan kegiatan autopsi kurang lebih 4 jam. Kemudian, kata Dia, terdapat beberapa sampel yang diambil oleh petugas kepolisian.

"Tentunya kami dari Polres Cilegon terutama penyidik menunggu hasil daripada analisa tim forensik RSUD Cilegon dan Biddokes Polda Banten," terangnya.

"Tadi ada dua tim yang melakukan kegiatan autopsi nanti hasilnya setelah selesai akan diberikan kepada penyidik," imbuh Sigit.

Lanjut Sigit, penyidik juga saat ini sedang melakukan permintaan keterangan dengan harapan secepat mungkin akan semakin terang kronologis daripada insiden tersebut.

"Hasilnya nanti kita akan bertanya ke tim dokter karena ada perbedaan ketika korban A korban B melihat kondisinya tentu ada perbedaan analisanya," jelasnya.

"Harapan kami tidak sampai 2-3 minggu, harapan kami butuh cepat," imbuhnya.

Saat ini, Reskrim Polres Cilegon sedang melakukan penyelidikan. Ketika ada temuan tindak pidana, dua alat bukti cukup akan kami naikkan ke penyidikan kemudian menentukan tersangkanya.

Ditempat yang sama, Komarudin salah satu keluarga tahanan mengaku sempat kaget setelah menerima kabar bahwa tahanan meninggal dunia. Oleh karena itu, pihak keluarga meminta haknya untuk mencari sebuah pembuktian pembenaraan, yaitu melakukan autopsi di RSUD Cilegon.

"Memang proses autopsi ini bagian dari bentuk pembuktian, untuk mengungkap apakah memang adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan atau tidak, atau justru adanya penelantaran oleh Polres Cilegon," terangnya.

Karena itu, pihak keluarga tengah mencari pembenaran guna mendapat kepastian dan keadilan. Bahkan, dikatakan Komar, terdapat beberapa memar dan lebam di tubuh korban.

"Itu lebam dibagian kepala, muka dan ada dibagian badan," jelasnya.

Ia juga menyampaikan, pihak keluarga sebelumnya tidak mengetahui kapan ada penangkapan. Ia mengkalim tidak ada pemberitahuan kepada pihak keluarga jika ada penangkapan.

"Tau kabar korban meninggal itu jam 9 malam," tutupnya.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini