Ibu dan Nenek Pembuang Bayi di Pesawahan Pontang Ditangkap, Polisi Kejar Pacar Pelaku

Mengetahui putrinya kontraksi ingin melahirkan, R membawa N ke pesawahan untuk melahirkan. Dengan hanya bantuan R, N berhasil melahirkan dengan cara berdiri.

Hairul Alwan
Selasa, 18 Januari 2022 | 06:30 WIB
Ibu dan Nenek Pembuang Bayi di Pesawahan Pontang Ditangkap, Polisi Kejar Pacar Pelaku
Wakapolres Serang Kompol Feby Harianto menginterogasi Wakapolres Serang yang merupakan pelaku pembuang bayi di pesawahan Pontang, Kabupaten Serang, Senin (17/1/2022). [Bantennews]

Warga sekitar juga memperhatikan N ketika keluar rumah selalu menggunakan baju panjang seperti gamis tetapi dengan ukuran yang lebih besar. N juga sempat dicurigai dikarenakan membeli pembalut dengan ukuran yang tak biasanya.

“Hingga saat ini kami masih mendalami kasus tersebut dan mengejar D yakni kekasih N yang juga mengetahui kondisi N yang sedang hamil,” kata Wakapolres.

Atas perbuatan tersebut keduanya dikenakan Pasal 305 jo Pasal 306 jo Pasal 307 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun 6 bulan kurungan penjara.

Baca Juga:Gempa Bayah Banten Hari Ini, di Mana Ibu Kota Provinsi Banten?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini