Karena pada dasarnya, lanjut Maki, buruh hanya ingin bertemu dan diberikan ruang untuk berdiskusi terkait revisi UMK Se-Banten.
Ditempat yang sama, Ketua Umum Pengurus Pusat IMC, Hariyanto menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung perjuangan kaum buruh dalam menuntut hak-haknya. Maka dari itu, dirinya mendesak agar Gubernur Banten segera mengabulkan permintaan buruh terkait kenaikan UMK Se-Banten.
Selain itu, mahasiswa juga meminta Gubernur Banten Wahidin Halim untuk mencabut laporan dan segera membebaskan buruh tanpa syarat. Serta, lanjut Yanto, dengan tegas meminta Polda Banten bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi laporan Gubernur Banten.
"Hentikan sikap arogansi dan anti kritik dari Wahidin Halim, Polda Banten harusnya bisa berfikir jernih sesuai dengan kondisi dan situasi buruh yang kian tertindas," tutup Mahasiswa UIN SMH Banten.
Baca Juga:Buruh Terobos Ruang Kerja Gubernur Banten, BEM Nusantara Banten Dikecam Mahasiswa
Kontributor : Firasat Nikmatullah