SuaraBanten.id - Ahmad Dhani mengatakan bahwa dulu ia pernah dipenjara karena adanya kesalahan dalam sistem demokrasi di Indonesia. Ya, diketahui memang bahwa beberapa waktu lalu, Ahmad Dhani pernah terjerat sebuah kasus dan berujung dipenjarakan.
Menurut pengakuannya, dirinya dipenjara karena masalah pernyataan yang dia keluarkan di akun Twitter pribadinya.
Padahal menurutnya, dirinya tidak bermaksud menyinggung seseorang atau subjek tertentu. Nah, atas hal itulah, Ahmad Dhani menilai bahwa dirinya sama sekali tidak merasa bersalah.
Hal tersebut disampaikan Ahmad Dhani dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 21 Desember 2021.
“Saya dipenjara karena kasus pertama, soal Twitter, tidak menunjuk orang atau subjek tertentu,” ujarnya.
Ahmad Dhani juga menerangkan, kasus tersebut ternyata dinilai memiliki kaitan dengan cuitan dia sebelum-sebelumnya.
Artis musisi tersebut juga mengatakan, memang dirinya kerap kali menyinggung Ahok dalam cuitannya di Twitter.
“Meskipun dihubung-hubungkan dengan Tweet saya sebelum-sebelumnya, yang isinya tentang Ahok,” ujarnya.
Kendati demikian, menurutnya, hal tersebut seharusnya lumrah untuk dilakukan mengingat Indonesia merupakan negara demokrasi.
“Tapi yaitu lebih-lebih lagi menurut saya kebebasan berpendapat, saya pikir negara Indonesia itu negara demokrasi, ternyata bukan,” terangnya.
Oleh karena itu, dirinya sama sekali tidak pernah merasa bersalah meski harus berakhir di penjara selama 11 bulan.
“Nggak tahu ini apa, saya nggak pernah merasa salah, menurut saya negara ini yang salah menerapkan demokrasi,” jelas Ahmad Dhani.