Daftar Vaksin di Indonesia, Terbaru Anak-anak Sudah Bisa Vaksinasi COVID-19

Di Indonesia ada beberapa daftar vaksin COVID-19. Berikut penjelasan lengkapnya.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 14 Desember 2021 | 12:50 WIB
Daftar Vaksin di Indonesia, Terbaru Anak-anak Sudah Bisa Vaksinasi COVID-19
Sejumlah warga mengantre untuk mendapatkan vaksin COVID-19 di Pancoran Buntu II, Jakarta, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

2. Berbadan sehat.

3. Memiliki KTP/ Kartu Keluarga

4. Tidak sedang positif Covid 19.

Dengan catatan:

Baca Juga:Catat! Ini Lokasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun

  • Wajib memiliki surat rekomendasi dokter bagi penderita komorbid berat, autoimun atau pasien terapi imunosupresan.
  • Penyintas Covid 19 dapat divaksin minimal 1 bulan ( bagi gejala ringan) atau 3 bulan ( bagi gejala berat) setelah dinyatakan sembuh.

Tata Cara Mendaftar Vaksin Covid-19.

Tata cara untuk melakukan pendaftaran vaksinasi Covid-19 adalah:

1. Periksa kuota vaksinasi yang tersedia.

2. Buka aplikasi Jaki atau Peduli Lindungi.

3. Masukkan NIK dan nama lengkap dengan benar.

Baca Juga:Pentingnya Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun

4. Pilih lokasi jadwal vaksinasi yang diinginkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini