Daftar Vaksin di Indonesia, Terbaru Anak-anak Sudah Bisa Vaksinasi COVID-19

Di Indonesia ada beberapa daftar vaksin COVID-19. Berikut penjelasan lengkapnya.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 14 Desember 2021 | 12:50 WIB
Daftar Vaksin di Indonesia, Terbaru Anak-anak Sudah Bisa Vaksinasi COVID-19
Sejumlah warga mengantre untuk mendapatkan vaksin COVID-19 di Pancoran Buntu II, Jakarta, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

5. Pfizer

Sama dengan Moderna, Vaksin jenis Pfizer juga sebuah vaksin berbasis RNA duta untuk Covid 19. Sel inang menerima instruksi dari mRNA untuk memproduksi protein S Antigen, sehingga tubuh dapat menghasilkan respon kekebalan dan menyimpannya dalam sel imun memori.

Syarat Penerima Vaksin Covid-19

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( COVID 19) terdapat beberapa syarat bagi penerima Vaksin, antara lain:

Baca Juga:Catat! Ini Lokasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun

1. Berusia 12 tahun keatas.

2. Berbadan sehat.

3. Memiliki KTP/ Kartu Keluarga

4. Tidak sedang positif Covid 19.

Dengan catatan:

Baca Juga:Pentingnya Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun

  • Wajib memiliki surat rekomendasi dokter bagi penderita komorbid berat, autoimun atau pasien terapi imunosupresan.
  • Penyintas Covid 19 dapat divaksin minimal 1 bulan ( bagi gejala ringan) atau 3 bulan ( bagi gejala berat) setelah dinyatakan sembuh.

Tata Cara Mendaftar Vaksin Covid-19.

Tata cara untuk melakukan pendaftaran vaksinasi Covid-19 adalah:

1. Periksa kuota vaksinasi yang tersedia.

2. Buka aplikasi Jaki atau Peduli Lindungi.

3. Masukkan NIK dan nama lengkap dengan benar.

4. Pilih lokasi jadwal vaksinasi yang diinginkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini