Wahidin Halim Sebut Penetapan UMK 2022 Tidak Bisa Diubah: Kalau Mau Demo Silahkan

Jadi sudah berdasarkan kompromi. Tapi kalau mereka mintanya tinggi terus mah, terus pengusaha tidak mau menuruti, susah, ujar WH.

Hairul Alwan
Kamis, 09 Desember 2021 | 10:35 WIB
Wahidin Halim Sebut Penetapan UMK 2022 Tidak Bisa Diubah: Kalau Mau Demo Silahkan
Gubernur Banten Wahidin Halim (Dok Pemprov Banten)

SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin (WH) Halim kembali memberi tanggapan atas unjuk rasa yang dilakukan berbagai aliansi serikat buruh di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (8/12/2021).

Dalam unjuk rasa tersebut, buruh menuntut Gubernur WH mencabut keputusan terkait penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) se-Provinsi Banten tahun 2022.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wahidin Halim mengaku dirinya menetapkan UMK 2022 berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.

“Jadi sudah berdasarkan kompromi. Tapi kalau mereka mintanya tinggi terus mah, terus pengusaha tidak mau menuruti, susah,” ujar WH.

Baca Juga:Wahidin Halim Ogah Ravisi SK Kenaikan UMK Banten, Sarankan Pengusaha Cari Karyawan Baru

WH mengungkapkan, buruh perlu memahami terkait gaji lebih pada hubungan antara pengusaha dengan pekerja.

“Lalu kok Gubernur yang disalah-salahin. Gubernur mah cuma fasilitator. Tidak ada kewenangan menentukan besaran kenaikannya. Untuk membangun kompromi dan lobi-lobi supaya ada kata sepakat (ada Dewan Pengupahan)," katanya.

"Di sana juga kan terdiri dari unsur buruh juga, pengusaha, akademisi. Dan kenaikannya juga didasarkan pada pertimbangan dari statistik di BPS, KHL dan lain-lain, mereka juga kan sudah mengambil keputusan kemarin pada saat rapat,” imbuh Mantan Wali Kota Tangerang ini.

Dalam kesempatan itu, WH menyinggung kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 yang mengalami kenaikan yang cukup tinggi dibanding sejumlah provinsi lain di Pulau Jawa.

“UMP Rp40 ribu naiknya. Apalagi? Ngapain nyalahin Gubernur?,” ucapnya.

Baca Juga:Wahidin Halim Guyur Bonus Bagi Atlet Peraih Medali Peparnas

WH mengungkapkan, permasalahan buruh sudah terjadi sejak abad pertengahan di prancis.

“Itu sudah terjadi sejak zamannya (Raja) Lois IV di Prancis, juga konflik dengan buruh itu sudah terjadi. Ini kan UMK, UMP. Upah minimum. Berarti kan gaji buruh ada yang lebih dari itu. Gaji pokok kita aja Rp2,2 juta, dia Rp4 juta lebih. Apalagi yang sudah lama bekerja. Apa yang mau dituntut lagi,” jelasnya.

Terkait statment WH sebelumnya yang menyarankan pengusaha mengganti buruh, ia berdalih maksud dari kata-kata itu diartikan mengganti pekerjaan para buruh dengan yang baru.

“Tapi kalau mereka mogok kerja lama-lama, terus banyak perusahaan yang nantinya melakukan eksodus ke daerah lain, imbasnya nanti semuanya akan merasakan termasuk para buruh juga,” ungkapnya.

“Makanya kemudian saya bilang, ya sudah kalau gitu masih banyak yang mau bekerja. Jadi jangan diterjemahkan secara ekstrem. Saya membela buruh, tapi ada batasannya tentunya. Kalau perhitungannya semau dia, ya tidak akan ada cukupnya,” sambungnya.

Kata WH, pengusaha industri di Banten yang tidak kuat dengan beban UMK, akan berpeluang melakukan eksodus ke daerah lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak