Wahidin Halim Sebut Penetapan UMK 2022 Tidak Bisa Diubah: Kalau Mau Demo Silahkan

Jadi sudah berdasarkan kompromi. Tapi kalau mereka mintanya tinggi terus mah, terus pengusaha tidak mau menuruti, susah, ujar WH.

Hairul Alwan
Kamis, 09 Desember 2021 | 10:35 WIB
Wahidin Halim Sebut Penetapan UMK 2022 Tidak Bisa Diubah: Kalau Mau Demo Silahkan
Gubernur Banten Wahidin Halim (Dok Pemprov Banten)

SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin (WH) Halim kembali memberi tanggapan atas unjuk rasa yang dilakukan berbagai aliansi serikat buruh di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (8/12/2021).

Dalam unjuk rasa tersebut, buruh menuntut Gubernur WH mencabut keputusan terkait penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) se-Provinsi Banten tahun 2022.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wahidin Halim mengaku dirinya menetapkan UMK 2022 berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.

“Jadi sudah berdasarkan kompromi. Tapi kalau mereka mintanya tinggi terus mah, terus pengusaha tidak mau menuruti, susah,” ujar WH.

Baca Juga:Wahidin Halim Ogah Ravisi SK Kenaikan UMK Banten, Sarankan Pengusaha Cari Karyawan Baru

WH mengungkapkan, buruh perlu memahami terkait gaji lebih pada hubungan antara pengusaha dengan pekerja.

“Lalu kok Gubernur yang disalah-salahin. Gubernur mah cuma fasilitator. Tidak ada kewenangan menentukan besaran kenaikannya. Untuk membangun kompromi dan lobi-lobi supaya ada kata sepakat (ada Dewan Pengupahan)," katanya.

"Di sana juga kan terdiri dari unsur buruh juga, pengusaha, akademisi. Dan kenaikannya juga didasarkan pada pertimbangan dari statistik di BPS, KHL dan lain-lain, mereka juga kan sudah mengambil keputusan kemarin pada saat rapat,” imbuh Mantan Wali Kota Tangerang ini.

Dalam kesempatan itu, WH menyinggung kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 yang mengalami kenaikan yang cukup tinggi dibanding sejumlah provinsi lain di Pulau Jawa.

“UMP Rp40 ribu naiknya. Apalagi? Ngapain nyalahin Gubernur?,” ucapnya.

Baca Juga:Wahidin Halim Guyur Bonus Bagi Atlet Peraih Medali Peparnas

WH mengungkapkan, permasalahan buruh sudah terjadi sejak abad pertengahan di prancis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini