SuaraBanten.id - Polisi mengamankan tujuh anak pesantren di bawah umur yang terindikasi akan mengikuti aksi reuni 212 di DKI Jakarta diamankan polisi. Ketujuh anak pesantren diamankan agar ke-7 anak itu tidak mengikuti reuni 212 tersebut.
Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan ke-7 anak diamanin sementara agar diberikan arahan untuk pulang kerumah. Anak-anak itu berinisial MI (17), MH (14), BP (18), MF (15), M (17), E (16), dan MA (15).
“Iyah (Diamanin) dikasih arahan terus disuruh pulang,” kata Abdul saat dihubungi, Kamis (2/12/2021).
Abdul memastikan, ke-7 anak itu tidak ada yang membawa senjata tajam (sajam). Dirinya menambahkan, mereka merupakan anak pesantren.
Baca Juga:Persikota Tangerang Lolos Liga 3 Nasional, Arief: Bayi Ajaib Lahir Kembali
“Gak ada (membawa sajam), (mereka) anak Pesantren,” katanya.
Sementara itu, Wakasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Mbarep Susil mengatakan, itu berjanjian pergi Masjid di wilayah Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Mereka diamankan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
“Tujuh anak-anak. Biasanya itu kan dia janjian lewat FB. Titik kumpulnya di situ (masjid di Ciledug). Lalu mau berangkat sama-sama ke Monas. (Dia) berbondong-bondong menaiki mobil pikap dari Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” katanya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga:Polda Banten Gerebek Pijit Plus-plus di Tangerang, Temukan Alat Kontrasepsi dan Pelumas