Empat Karyawan Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta, Kuasa Hukum: Klien Kami Beritikad Ganti

Keempatnya menjalani hukumanan tahanan, lantaran diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp285 juta.

Hairul Alwan
Selasa, 23 November 2021 | 01:15 WIB
Empat Karyawan Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta, Kuasa Hukum: Klien Kami Beritikad Ganti
Ilustrasi penggelapan uang. [Istimewa]

SuaraBanten.id - Sebanyak empat karyawan perempuan asal Kota Tangerang harus menerima nasib tidak bertemu dengan anak-anaknya. Hal ini terjadi, karena keempatnya menjalani hukumanan tahanan, lantaran diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp285 juta. Diketahui, keempat karyawan itu berinsial WA, LK, DFK dan SH.

Kuasa hukum dari keempat perempuan tersebut, Anggi Triana Ismail mengatakan, mereka dititipkan di tahanan titipan Polres Metro Tangerang Kota sejak 18 Oktober 2021 lalu.

Anggi Mengungkapkan, peristiwa bermula saat keempat suami dari perempuan tersebut meminta bantuan perlindungan hukum terhadap para istrinya. Pasalnya, mereka ingin melakukan itikad baik untuk melunaskan uang yng diduga digelapkan istrinya.

Karena itu, ia mendatangi perusahaan tersebut sekaligus ingin menanyakan terkait nominal besaran penggelapan tersebut. Pasalnya, menurut Anggi, keempat orang tersebut mengakui tidak memiliki tanggungan sebesar Rp285 juta itu.

Baca Juga:Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Bentrokan Ormas FBR Vs PP di Ciledug Tangerang

“Klien kami kan punya itikad baik untuk menyerahkan seluruh kerugian sebesar Rp117 juta ke perusahaan, tapi ditolak. Klien kami pun menolak Rp285 juta yang disebutkan perusahaan. Hingga akhirnya klien kami pun langsung dijebloskan ke penjara,” kata Anggi kepada wartawan di depan gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (22/11/2021).

Anggi memaparkan, pihaknya sempat bertemu dengan kuasa hukum perusahaan untuk dilakukan mediasi. Namun, kata Anggi hal tersebut terbuang percuma, lantaran hasil mediasi buntu.

"Proses damai yang akan dilakukan baik oleh pihak prinsipal dan para suami ini, terhadang kendala. Kendalanya di wilayah teknis saja, tidak ada kesepakatan angka," ucap dia.

Sementara itu, salah satu suami dari karyawan berinisial M berharap belas kasih dari pihak perusahaan. Apalagi dirinya memiliki seorang balita yang saat ini merindukan pelukan sang ibu.

Sedangkan, suami WA, Muklis semenjak istrinya dijebloskan ke dalam penjara. Anaknya kerap menangis dan menanyakan ibunya. Ia mengaku sering berbohong bilang ditanya soal ibunnya.

Baca Juga:Perajin Batik Lebak Banjir Orderan, Dipesan BUMN Hingga Beberapa Daerah di Jabodetabek

“Ada anak kecil umur 5 tahun. Kadang anak saya sering sakit, kadang malam suka nangis nanya-nayain orang tuanya, mamanya gitu, saya bilang, ibunya lagi kerja,” kata Muklis.

Muklis berharap pihak perusahaan bisa membukakan hatinya untuk mau menerima uang penggantian istrinya. Agar anaknnya, bisa berkumpul kembali dengan ibunya.

"Harapannya kasus ini cepet dimediasi lah, cepet diselesaikan, mungkin dengan itukat baik kita untuk membeyar kerugian perusahaan. (Mudah-mudahan) perusahaan tergugah hatinya untuk bermediasi dengan kita," tandasnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini