"Masuknnya dari tanggal 18 November 2021, bpjsnya non aktif dari akhir bulan, kemungkinan dia non aktif dari perusahaanya dan akan mengurus," katanya.
"Kalau BPJS sudah aktif, pasien sudah diperbolehkan pulang," tandasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga:Studi Baru: Ibu Hamil dengan Covid-19 Lebih Berisiko Meninggal saat Melahirkan