SuaraBanten.id - Ribuan pemandu lagu, pekerja hiburan dan Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM menghadang eskavator atau alat berat yang bakal digunakan untuk menghancurkan tempat hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan alias JLS, Senin (15/11/2021).
Ribuan massa itu kompak melawan petugas yang bakal membongkar tempat hiburan malam di JLS.
Menurut pantauan bantenhits.com--Jaringan SuaraBanten.id unjuk rasa ribuan massa itu dimulai sekira pukul 09.00 WIB tersebut menolak pembongkaran Tempat Hiburan Malam yang oleh Dinas Satpol PP Kabupaten Serang.
Massa aksi dan petugas Satpol PP Kabupaten Serang sempat memanas, saat alat berat yang diduga untuk melakukan pembongkaran menerobos barisan masyarakat.
Baca Juga:Cegat Truk Trailer di Jalan Lingkar Selatan, Remaja Tewas Terlindas
Sekretaris Bela Negara Mada Kota Cilegon Aris Munandar mengatakan, pihaknya menilai jika pembongkaran bangunan THM oleh Satpol PP Kabupaten Serang tidak sesuai dengan SOP yang berlaku.
Kata Aris, bangunan yang memiliki IMB dan tengah dalam gugatan di Pengadilan Serang itu seharusnya belum bisa dilakukan pembongkaran.
“Dalam posisi ini kenapa (Mau-Red) di robohkan. Padahal belum ada inkrah dari pengadilan, itu yang kita sangat sayangkan,” ujarnya.
Unjuk rasa ini, kata Aris, terpaksa dilakukan untuk mempertahankan aset yang belum ada keputusan dari pengadilan lantaran masih dalam proses gugatan.
“Mempertahankan aset, kita hanya mendorong Pemkab Serang untuk mempertimbangkan karena pihak pemilik bangunan sedang melakukan gugatan hukum di PN Serang,” jelasnya.
Baca Juga:11 Tempat Hiburan Malam di Jalan Lingkar Selatan Serang Ditutup Permanen
Hingga berita ini di publish, aksi unjuk rasa yang mendapatkan pengawalan ketat pihak kepolisian masih berlangsung. Sementara ruas JLS dari Arah PCI menuju Ciwandan terpaksa di tutup akibat adanya aksi unjuk rasa.