Tiga penghargaan yang diberikan oleh Kapolda Banten, yaitu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di area truk PT Indorama Ventures Indonesia di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang; penghargaan atas dedikasi dan kinerjanya ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 1.051 kg, ekstasi sebanyak 88,9 gram; ungkap kasus pembobolan ATM BRI; serta atas dedikasi dan kinerjanya berhasil mengungkap tindak pidana curas yang terjadi di SPBU rest area Km 43-A, Kecamatan Balaraja, toko emas permata Tangerang, dan pembuatan senjata api ilegal.
“Sedangkan penghargaan yang diberikan oleh Kapolres karena Brigadir NP telah berhasil mengungkap perkara pencurian dengan kekerasan, dan berhasil mengungkap perkara pencurian dengan pemberatan terhadap senjata api milik anggota Polri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP,” sambung Shinto.
Sementara itu, lanjut Shinto, Brigadir NP memiliki istri dan anak yang harus diberi nafkah. Usia Brigadir NP tergolong muda, sehingga kariernya di kepolisian masih panjang.
“Brigadir NP memiliki istri dengan tiga orang anak dan menjadi tulang punggung keluarga. Brigadir NP masih relatif muda,” imbuhnya.
Baca Juga:Persita Sukses Tekuk Tira Persikabo, Widodo Berterima Kasih Pada Pemain