Satpol PP Tangerang Temukan Pasangan Tidak Resmi dan Alat Kontrasepsi Saat Gelar Razia

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo mengatakan, dalam penggrebekan di sebuah kosan, pihaknya mendapati pasangan yang tidak berpakaian

Andi Ahmad S
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 12:05 WIB
Satpol PP Tangerang Temukan Pasangan Tidak Resmi dan Alat Kontrasepsi Saat Gelar Razia
Ilustrasi PSK

SuaraBanten.id - Satpol PP Kota Tangerang melakukan razia di sebuah kosan dan hotel di kawasan Tangerang. Ada sebanyak empat pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo mengatakan, dalam penggrebekan di sebuah kosan, pihaknya mendapati pasangan yang tidak berpakaian dan alat kontrasepsi yang telah digunakan.

"Ada 4 orang (PSK) sudah dimaankan disini. Ada barang bukti alat kontrasepsi banyak, dikamar itu," kata Agapito kepada wartawan di kantornya, Jumat (22/10/2021) malam.

"Ada juga, operasi pada saat itu mereka masih dikamar tidak memakai pakaian," tambahnya.

Baca Juga:Pemkot Tangerang Antisipasi Banjir, Ini Yang Dilakukan Walikota Arief

Ia juga mengatakan, seluruhnya pasangan yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pendataan.

Selanjutnya, mereka akan diserahkan Dinas Sosial Kota Tangerang, guna dilakukan pembinaan.

"Kita serahkan Dinas Sosial Kota Tangerang, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," katanya.

Dalam kesempatannya, Agapito menerangkan, empat PSK ini biasanya mencari pelanggan melalui aplikasi telepon genggam atau online.

"Umur masih muda rata rata 2004, 18 tahun, Mereka (biasa) melakukan, via online," katanya

Baca Juga:Satpol PP Depok Segel Masjid Ahmadiyah, Mubaligh: Ini Menyalahi Aturan

Berdasarkan pemeriksaan, empat PSK ini diketahui berpindah-pindah dalam bekerja. Mereka mematok tarif sebesar Rp 350 ribu.

"Dia dari 2019, tapi pindah pindah. Tadi keterangan ada dari aeropolis, karena aeropolis sering dilakukan operasi. Makannya mereka lari ke kos kosan, untuk tarifnya Rp 350 satu kali main," tuturnya.

Sementara itu, untuk penyedia tempat tersebut, akan diselidiki oleh bidang Gakkum. Nantinya, bila terbukti melanggar, maka pihaknya akan melakukan penyegelan.

"Untuk penyegelan akan dicek dulu apakah melanggar atau tidak. Nanti akan kita kabarkan ke bidang Gakkum untuk tindakan lebih lanjut. Jika melanggar kita segel indekosnya," tandasnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak