Satpol PP Tangerang Temukan Pasangan Tidak Resmi dan Alat Kontrasepsi Saat Gelar Razia

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo mengatakan, dalam penggrebekan di sebuah kosan, pihaknya mendapati pasangan yang tidak berpakaian

Andi Ahmad S
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 12:05 WIB
Satpol PP Tangerang Temukan Pasangan Tidak Resmi dan Alat Kontrasepsi Saat Gelar Razia
Ilustrasi PSK

SuaraBanten.id - Satpol PP Kota Tangerang melakukan razia di sebuah kosan dan hotel di kawasan Tangerang. Ada sebanyak empat pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo mengatakan, dalam penggrebekan di sebuah kosan, pihaknya mendapati pasangan yang tidak berpakaian dan alat kontrasepsi yang telah digunakan.

"Ada 4 orang (PSK) sudah dimaankan disini. Ada barang bukti alat kontrasepsi banyak, dikamar itu," kata Agapito kepada wartawan di kantornya, Jumat (22/10/2021) malam.

"Ada juga, operasi pada saat itu mereka masih dikamar tidak memakai pakaian," tambahnya.

Baca Juga:Pemkot Tangerang Antisipasi Banjir, Ini Yang Dilakukan Walikota Arief

Ia juga mengatakan, seluruhnya pasangan yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pendataan.

Selanjutnya, mereka akan diserahkan Dinas Sosial Kota Tangerang, guna dilakukan pembinaan.

"Kita serahkan Dinas Sosial Kota Tangerang, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," katanya.

Dalam kesempatannya, Agapito menerangkan, empat PSK ini biasanya mencari pelanggan melalui aplikasi telepon genggam atau online.

"Umur masih muda rata rata 2004, 18 tahun, Mereka (biasa) melakukan, via online," katanya

Baca Juga:Satpol PP Depok Segel Masjid Ahmadiyah, Mubaligh: Ini Menyalahi Aturan

Berdasarkan pemeriksaan, empat PSK ini diketahui berpindah-pindah dalam bekerja. Mereka mematok tarif sebesar Rp 350 ribu.

"Dia dari 2019, tapi pindah pindah. Tadi keterangan ada dari aeropolis, karena aeropolis sering dilakukan operasi. Makannya mereka lari ke kos kosan, untuk tarifnya Rp 350 satu kali main," tuturnya.

Sementara itu, untuk penyedia tempat tersebut, akan diselidiki oleh bidang Gakkum. Nantinya, bila terbukti melanggar, maka pihaknya akan melakukan penyegelan.

"Untuk penyegelan akan dicek dulu apakah melanggar atau tidak. Nanti akan kita kabarkan ke bidang Gakkum untuk tindakan lebih lanjut. Jika melanggar kita segel indekosnya," tandasnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak