Satpol PP Tangerang Temukan Pasangan Tidak Resmi dan Alat Kontrasepsi Saat Gelar Razia

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo mengatakan, dalam penggrebekan di sebuah kosan, pihaknya mendapati pasangan yang tidak berpakaian

Andi Ahmad S
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 12:05 WIB
Satpol PP Tangerang Temukan Pasangan Tidak Resmi dan Alat Kontrasepsi Saat Gelar Razia
Ilustrasi PSK

SuaraBanten.id - Satpol PP Kota Tangerang melakukan razia di sebuah kosan dan hotel di kawasan Tangerang. Ada sebanyak empat pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo mengatakan, dalam penggrebekan di sebuah kosan, pihaknya mendapati pasangan yang tidak berpakaian dan alat kontrasepsi yang telah digunakan.

"Ada 4 orang (PSK) sudah dimaankan disini. Ada barang bukti alat kontrasepsi banyak, dikamar itu," kata Agapito kepada wartawan di kantornya, Jumat (22/10/2021) malam.

"Ada juga, operasi pada saat itu mereka masih dikamar tidak memakai pakaian," tambahnya.

Baca Juga:Pemkot Tangerang Antisipasi Banjir, Ini Yang Dilakukan Walikota Arief

Ia juga mengatakan, seluruhnya pasangan yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pendataan.

Selanjutnya, mereka akan diserahkan Dinas Sosial Kota Tangerang, guna dilakukan pembinaan.

"Kita serahkan Dinas Sosial Kota Tangerang, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," katanya.

Dalam kesempatannya, Agapito menerangkan, empat PSK ini biasanya mencari pelanggan melalui aplikasi telepon genggam atau online.

"Umur masih muda rata rata 2004, 18 tahun, Mereka (biasa) melakukan, via online," katanya

Baca Juga:Satpol PP Depok Segel Masjid Ahmadiyah, Mubaligh: Ini Menyalahi Aturan

Berdasarkan pemeriksaan, empat PSK ini diketahui berpindah-pindah dalam bekerja. Mereka mematok tarif sebesar Rp 350 ribu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini