SuaraBanten.id - Gerakan mahasiswa menuntut Kapolresta Tangerang dicopot terus terjadi. Terbaru, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang (ALAMAT) juga ikut menyuarakan agar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dicopot dari jabatannya.
Tuntutan tersebut menyusul kejadian polisi banting mahasiswa dengan gerakan seperti smackdown hingga korban tak sadarkan diri. Kejadian tersebut terjadi saat mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021) lalu.
Dalam aksi tersebut mahasiswa juga menuntut agar pihak kepolisian menyetop tindak represif dan kriminalitas terhadap demonstran.
“Sebagai negara demokrasi menyampaikan pendapat di muka umum merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 28E ayat 2 UUD 45,” kata Sandi saat ditemui lokasi aksi, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga:Polisi Banting Mahasiswa, Komisi III DPR ke Polri: Tidak Ada Lagi Represif
Meski demikian, kenyataannya banyak tindak kekerasan terhadap demonstran yang menyampaikan pendapat di muka umum.
“Intimidasi dilakukan oleh aparat keamanan yakni instansi kepolisian,” ujar Sandi.
Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras) menemukan 921 kasus kekerasan dan pelanggaran HAM oleh polisi sepanjang 2019 hingga 2020. Di tahun sebelumnya, Kontras menemukan 643 kekerasan oleh polisi di berbagai daerah dari Juni 2018 hingga Mei 2019.
“Kasus tersebut menjadi gambaran jelas bahwa Polri masih kental akan nuansa budaya menjaga keamanan di zaman Orde Baru,” kata dia.
Alih-alin menjaga ketertiban umum, institusi Polri malah menjadikan alasan tindak represif disertai kekerasan dalam melaksanakan tugas pengamanan.
Baca Juga:Soal Aksi Polisi Banting Mahasiswa, Zaki Minta Maaf: Semoga Peristiwa Ini Tidak Terulang
“Ini justru bertentangan dengan cita-cita bangsa khususnya cita-cita dibentuknya Polri sebagai lemabaga yang melindungai masyarakat,” ujarnya.
Aksi yang sebelumnya akan berlangsung di depan Mapolda Banten digeser petugas. Kendati demikian mahasiswa terus menyuarakan tuntutan agar Kapolresta Tangerang dicopot dari jabatannya, dan meminta Polri berbenah diri tidak arogan sebagaimana slogan yang menjunjung tinggi humanis dan Presisi.