Kapolda Banten Langsung Minta Maaf ke Korban Polisi Banting Mahasiswa

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, dirinya berserta Polda Banten meminta maaf atas perilaku jajarannya saat melakukan pengamanan.

Hairul Alwan
Rabu, 13 Oktober 2021 | 21:43 WIB
Kapolda Banten Langsung Minta Maaf ke Korban Polisi Banting Mahasiswa
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro meminta maaf saat menggelar konferensi pers, Rabu (13/10/2021). [Suara.com/Jehan]

SuaraBanten.id - Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto secara langsung menemui FA (21) korban polisi banting mahasiswa saat unjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Peretemuan tersebut terjadi di Mapolresta Tangerang usai Konferensi pers kejadian tersebut terhadap awak media.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, dirinya berserta Polda Banten meminta maaf atas perilaku jajarannya saat melakukan pengamanan.

"Polda Banten meminta maaf, saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada saudara FA (21) yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unjuk rasa didepan gedung pemkab tangerang," kata Wahyu kepada wartawan di kantornya, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga:Komnas HAM Desak Polisi Pembanting Mahasiswa Demo di Tangerang Disanksi Tegas

"Korban sudah didampingi oleh kedua orangtuanya di polresta tangerang dan tadi sudah bertemu dengan bapak Kapolda untuk kami memohon maaf atas kejadian tersebut," tambahnya.

Wahyu juga memastikan, bila pihaknya akan bertanggung jawab atas kondisi kesehatan korban.

Ia mengungakapkan, FA telah dilakukan pemeriksaan kesehatan di Harapan Mulaya, Kabupaten Tangerang. Kemudian untuk kesimpulan awal, korban saat ini dinyatakan sehat.

"Kesehatan yang bersangkutan (korban) dimana langsung dibawa kerumah sakit Harapan Mulia dan sudah langsung bertemu dengan dokter yang menangani korban dan sudah dilakukan pengecehak tubuh dan dilakukan rontgen thorax dengan kesimpulan awal kondisinya baik kesadaran suda sehat," tandasnya.

Diketahui, beradar video yang memperilihatjan aksi demonstrasi bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke-389 berujung ricuh. Akibatnya puluhan mahasiswa diduga pemicu kericuhan diamankan polisi.

Baca Juga:KontraS Desak Polri Beri Sanksi Tegas Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang

Kelompok mahasiswa yang turun dalam aksi demo ditindak tegas aparat kepolisian dengan cara membubarkan paksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini