ASTAGFIRULLAH! Dana Bantuan Bencana di Lebak Banten Diduga Ditilep Oknum Pejabat Dinsos

Pejabat berinial ET disebut-sebut diduga mengkorupsi atau menilep dana bantuan korban bencana pada bulan Februari-Maret 2021 lalu.

Hairul Alwan
Kamis, 30 September 2021 | 16:24 WIB
ASTAGFIRULLAH! Dana Bantuan Bencana di Lebak Banten Diduga Ditilep Oknum Pejabat Dinsos
Ilustrasi - korupsi. ANTARA/Shutterstock/am.

SuaraBanten.id - Kabar miris baru-baru ini terungkap di Kabupaten Lebak. Seorang oknum pejabat Dinsos Lebak diduga tilep dana bantuan bencana.

Pejabat berinial ET disebut-sebut diduga mengkorupsi atau menilep dana bantuan korban bencana pada bulan Februari-Maret 2021 lalu.

Total dana bantuan korban bencana yang diduga dikantongi ET mencapai Rp341 juta.

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebak Eka Darmana Putra. kata dia, bantuan tidak terduga untuk korban bencana tidak disalurkan ET.

Baca Juga:TEGAS! Bupati Pandeglang Soal Sekdes Live Pesta Miras, Terancam Dipecat Jika Terbukti

Informasi tersebut terkuak setelah adanya pengaduan dari pihak kecamatan dan desa di Curugbitung.

“Kita dalami informasi tersebut dan lakukan investigasi ke lapangan. Ternyata benar, uang yang disalurkan tidak sesuai dengan nilai bantuan dari pemerintah daerah,”Kata Eka kepada awak media, Kamis, 30 September 2021.

“Setelah ditanya, dia mengakui menilep uang bantuan. Walaupun sekarang untuk yang Curugbitung udah selesai,” tambahnya.

Usai ditelusuri, lanjut Eka, ternyata bantuan tidak terduga korban bencana di Cigemblong, Cikulur, dan Cibeber, juga tidak disalurkan ET.

“Kami sudah panggil (ET-red). Dia janji akan mengganti uang yang telah diambilnya tersebut sebelum lebaran haji kemarin,” katanya.

Baca Juga:Buku Merah Serpong, Catatan Sejarah 27 Anggota PKI Dilabeli Orang Terlarang di KTP

“Tapi sampai sekarang enggak ada kejelasan, karena itu setelah konsultasi ke Pak Sekda dan Bupati, saya laporkan ET ke inspektorat. Semoga pemeriksaannya cepat selesai,”sambungnya.

Dihubungi melalui telepon selulernya, ET tidak bisa dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan bantuan tidak terduga untuk korban bencana. Telepon seluler ET dalam kondisi tidak aktif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak