Buku Merah Serpong, Catatan Sejarah 27 Anggota PKI Dilabeli Orang Terlarang di KTP

Jasad tujuh Pahlawan Revolusi ditemukan di Lubang Buaya, Jakarta Timur atau yang kini disebut Monumen Pancasila Sakti.

Hairul Alwan
Kamis, 30 September 2021 | 14:38 WIB
Buku Merah Serpong, Catatan Sejarah 27 Anggota PKI Dilabeli Orang Terlarang di KTP
Kisah pembunuhan 7 perwira TNI di peristiwa Pemberontakan G30SPKI atau G30S PKI menyimpan kengerikan dan kesadisan.

SuaraBanten.id - Catatan Gerakan 30 September 1965 atau G30SPKI menjadi catatan sejarah kelam Indonesia. Dalam tragedi G30S PKI itu tujuh putra terbaik Indonesia menjadi korban penculikan dan gugur.

Dalam tragedi G30S PKI yang didalangi Partai Komunis Indonesia (PKI) itu jasad tujuh Pahlawan Revolusi ditemukan di Lubang Buaya, Jakarta Timur atau yang kini disebut Monumen Pancasila Sakti.

Nama ketujuh Pahlawan Revolusi yakni, Jenderal (anm) Ahmad Yani, Letjen (anm) R. Suprapto, Letjen (anm) M.T. Haryono, dan Letjen (anm) S. Parman.

Lalu, Mayjen (anm) D.I. Pandjaitan, Mayjen (anm) Sutoyo Siswomiharjo, dan Kapten (anm) Pierre Tendean yang merupakan ajudan dari almarhum Jenderal Besar (Purn) TNI Abdul Haris Nasution.

Baca Juga:Profil Abdul Haris Nasution: Jenderal Besar, Konseptor Perang Gerilya dan Dwifungsi ABRI

Pasca peristiwa berdarah G30S PKI, pemerintah pun memburu anggota dan orang-orang yang dianggap terkait dengan PKI.

Reaksi warga atas pemutaran Film G30SPKI. (Suara.com)
Reaksi warga atas pemutaran Film G30SPKI. (Suara.com)

Namun, tak banyak yang tahu, ternyata ada sejumlah anggota PKI yang datang ke wilayah Serpong yang dahulu masih masuk wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Tak dapat dipastikan kapan mereka ada di sana. Karena tak ada sejarah tertulis soal kedatangannya dan asal mula berada di Serpong.

Sejarawan Banten, TB Sos Rendra bercerita bahwa dahulu memang ada puluhan anggota PKI datang dan menetap di Serpong.

Hal itu diketahui lantaran dirinya sempat membaca daftar nama-nama anggota PKI yang tercatat dalam sebuah buku yang disebut Buku Merah.

Baca Juga:Siapa DN Aidit? Pemimpin PKI yang Dituding Dalang G30S PKI

Dahulu, buku tersebut menjadi arsip milik desa atau kelurahan. Tetapi saat ini, keberadaannya tak diketahui pasti.

Petugas membersihkan area Tugu Pahlawan Revolusi di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (28/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas membersihkan area Tugu Pahlawan Revolusi di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (28/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

TB Sos menyebut, para anggota PKI itu bekerja di salah satu perkebunan karet.

"Dulu waktu saya jadi staf di kelurahan, saya pernah baca Buku Merah, ada 27 anggota PKI yang tercatat di sana," kata TB Sos ditemui di kediamannya, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, mereka yang namanya tercatat dalam Buku Merah itu tak semuanya paham dan tahu bahwa mereka merupakan anggota PKI.

"Mereka nggak tahu apa-apa, istilahnya tulis punggung. Jadi namanya terdaftar di Buku Merah. Belum tentu mereka paham soal PKI, tapi ada kemungkinan memang anggota PKI," ungkapnya.

TB Sos melanjutkan, tak pernah ada konflik bahkan peristiwa berdarah antara masyarakat sekitar dengan mereka yang dianggap sebagai orang PKI.

"Enggak pernah ada perang dengan PKI. Meskipun masyarakat lain pada tahu, tapi ya tidak sampai ada konflik," jelasnya.

TB Sos menuturkan, masyarakat umum pun tahu soal keberadaan anggota PKI tersebut. Pasalnya, di dalam KTP mereka ditandai dengan status Orang Terlarang (OT).

"Dulu memang tertulis di KTP OT buat nandain kalau mereka PKI. Tapi kira-kira sejak era Gus Dur (sapaan Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid—red) sudah dihapuskan untuk melindungi generasi penerusnya," ungkapnya.

Meski begitu, TB Sos tak mengetahui lebih lanjut soal sejarah PKI di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini