SuaraBanten.id - TEGAS! Bupati Pandeglang Soal Sekdes Live Pesta Miras, Tercam Dipecat Jika Terbukti
Bupati Pandeglang Irna Narulita baru-baru ini ikut angkat suara terkait oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Mendung, Kecamatan Cibaliung Pandeglang berinisial JRK dan seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Cibitung berinisial NN yang terlibat pesta miras.
Diketahui, kedua abdi negara di Kabupaten Pandeglang, Banten itu pesta miras dan menyiarkannya secara live di media sosial.
Bupati Irna geram melihat oknum sekdes pamer pesta miras. Irna menegaskan jika keduanya terbukti telah pesta miras akan diberikan tindakan tegas.
Baca Juga:SAKSIKAN!! Link Film G30S PKI, Tayang Malam Ini
“Kami sedang dalami masalah itu. Jika benar terbukti menabrak aturan, maka tidak akan ada tawar menawar lagi,” katanya, Kamis 30 September 2021.
Kata dia, seorang Sekdes merupakan panutan masyarakat dan mengelola anggaran pemerintah. Jika perbuatan itu benar dilakukan mereka itu sudah mencoreng nama baik lembaga dan membuat preseden buruk bagi Pemkab Pandeglang.
“Perbuatan itu tidak mendidik dan sudah membuat preseden buruk bagi Pemkab Pandeglang. Maka jika benar terbukti, kami akan tindak tegas,” tegasnya.
Tak hanya itu, jika benar ada pegawai lain yang terlibat dalam video yang viral tersebut. Maka sanksi pemecatan pun akan berlaku apabila hasil proses klarifikasi itu benar.
Apa lagi jika status pegawainya masih Tenaga Kerja Sukarela (TKS), pihaknya pun mengaku tidak ada urusan dan jika statusnya PNS maka bisa menurunan pangkat hingga pemecatan juga.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 30 September 2021 Pandeglang-Lebak Banten
“Sejauh ini masih didalami dalam mencari kebenaran dari video itu. Karena kami juga harus tabayun, sekarang pihak Inspektorat tengah meminta keterangan dari instansi – instansi terkaitnya,” tutupnya.